REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peristiwa tertembaknya pengunjuk rasa hingga meninggal dalam aksi unjuk rasa penolakan tambang emas di Parigi Moutong saat ini sedang dilakukan pemantauan dan penyelidikan oleh Komnas HAM. Peristiwa tersebut sangat disayangkan, karena terjadi kekerasan hingga hilangnya nyawa.
Komnas HAM RI dan Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah dalam beberapa hari terakhir telah melakukan sejumlah pemantauan dan penyelidikan atas insiden kekerasan tersebut.
"Kami sedang melakukan pemantauan dan penyelidikan, termasuk mendorong evaluasi dan penegakan hukum atas insiden tersebut secara transparan," kata Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah Dedi Askary, Sabtu (19/2/2022).
Kapolda Sulawesi Tengah dan jajarannya menyampaikan kepada Komnas HAM bahwa kepolisian berkomitmen untuk melakukan proses tersebut secara transparan, termasuk jika terbukti adanya pelanggaran hukum.
Komnas HAM mengetahui ada proses uji balistik dan pemeriksaan terhadap sejumlah petugas kepolisian yang menangani unjuk rasa tersebut.
"Komnas HAM mendorong pemeriksaan yang transparan dan penegakan hukum bagi anggota kepolisian yang melakukan penembakan, dan mengapresiasi komunikasi dan langkah cepat untuk melakukan pemeriksaan tersebut," ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan M. Choirul Anam.
Komnas HAM juga memberi perhatian terhadap proses pemanggilan saksi oleh pihak kepolisian dan berharap pemanggilan ini dihentikan. Hal ini penting untuk membangun cooling system guna membangun kondusifitas.
Terkait penolakan tambang emas, Komnas HAM akan mendalami lagi kasus ini, karena sejak 2012 telah terjadi penolakan. "Sejak 2012 tambang emas ini telah ditolak oleh warga. Kami akan mendalami penolakan ini, khususnya beberapa masalah mendasar bagi warga, seperti sumber air dan lainnya," terang Dedi.
Komnas HAM berharap tidak ada keberulangan kasus kekerasan dimanapun dan oleh siapapun. Kami mendorong upaya damai dan pelindungan atas upaya damai tersebut.