Selasa 22 Feb 2022 20:42 WIB

Vaksinasi Booster Bagi Lansia Disesuaikan, Ini Penjelasannya

Booster bagi usia di atas 60 tahun bisa diberikan pada interval kurang dari 6 bulan.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Friska Yolandha
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 saat pelaksanaan vaksinasi lansia door to door di Kelurahan Plawad, Karawang, Jawa Barat, Jumat (18/2/2022). Pemberian dosis booster bagi lansia berusia di atas 60 tahun dapat diberikan interval kurang dari enam bulan.
Foto: ANTARA/M Ibnu Chazar
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 saat pelaksanaan vaksinasi lansia door to door di Kelurahan Plawad, Karawang, Jawa Barat, Jumat (18/2/2022). Pemberian dosis booster bagi lansia berusia di atas 60 tahun dapat diberikan interval kurang dari enam bulan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan penyesuaian pelaksanaan vaksinasi booster atau dosis ketiga bagi orang lanjut usia (lansia). Wiku mengatakan, pemberian dosis booster bagi lansia berusia di atas 60 tahun dapat diberikan interval kurang dari enam bulan.

"Berdasarkan rekomendasi ITAGI dengan poin penekanan sebagai berikut, pertama, pemberian dosis besar bagi lansia berusia diatas 60 tahun dapat diberikan dengan interval minimal tiga bulan setelah mendapat vaksinasi primer lengkap," ujar Wiku dalam keterangan persnya secara virtual, Selasa (22/2/2022).

Baca Juga

Wiku mengatakan, vaksinasi booster untuk lansia juga dapat dilakukan homolog  yakni sejenis atau heterolog atau beda jenis. Pemberian jenis vaksin ini sesuai dengan ketersediaan di lapangan dan merupakan jenis vaksin yang telah mendapatkan izin penggunaan dari Badan POM dan rekomendasi ITAGI.

Namun demikian, terdapat pengecualian bagi jenis vaksin Sinovac dikarenakan terbatasnya jumlah vaksin tersebut.

"Mengingat saat ini vaksin Sinovac jumlahnya terbatas dan satu-satunya jenis vaksin yang dapat diberikan kepada anak yaitu 6 sampai dengan 11 tahun, maka jenis vaksin SiNovac akan dikecualikan untuk jenis vaksin booster yang diberikan kepada lansia," katanya.

Sebelumnya, Wiku juga mengingatkan masyarakat tidak ragu untuk segera mendapatkan dosis kedua vaksinasi maupun booster dosis ketiga. Terutama bagi Anda yang sudah memenuhi syarat untuk divaksinasi.

Wiku mengatakan, vaksin Covid-19 saat ini masih menjadi barang terbatas dibandingkan jumlah kebutuhan dosis vaksin dari seluruh negara di dunia. Karena itu, ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan ketersediaan vaksin tersebut.

Sebab, meski jenis vaksin beragam, tetapi bukan berarti vaksin dapat diproduksi dengan melimpah. Jumlah vaksin yang telah mendapat izin edar dari WHO masih terbatas jika dibandingkan dengan kebutuhan dosis vaksin dari seluruh negara di dunia.

Per tanggal 18 Februari tahun 2022 tercatat baru 26 jenis vaksin yang mendapatkan emergency use listing (EUL) di saat 339 vaksin lain masih dalam tahap pengembangan. Indonesia kata Wiku, mendapat dosis vaksin dari upaya diplomasi global serta bantuan dari berbagai negara lain.

"Karena itu jangan ragu untuk segera mendapatkan dosis kedua vaksinasi maupun booster dosis ketiga, terutama bagi Anda yang sudah memenuhi syarat untuk divaksinasi," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement