Rabu 23 Feb 2022 12:52 WIB

Dubes Rusia: Sanksi tak akan Selesaikan Masalah Apa Pun

Sanksi AS akan merugikan pasar keuangan dan energi global.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Friska Yolandha
 Seorang gadis melihat dari jendela saat dia dan orang lain dari wilayah Donetsk dan Luhansk, wilayah yang dikendalikan oleh pemerintah separatis pro-Rusia di Ukraina timur, duduk di kereta menunggu untuk dibawa ke tempat tinggal sementara di wilayah lain Rusia, di stasiun kereta api di Taganrog, Rusia, Senin, 21 Februari 2022.
Foto: AP/AP
Seorang gadis melihat dari jendela saat dia dan orang lain dari wilayah Donetsk dan Luhansk, wilayah yang dikendalikan oleh pemerintah separatis pro-Rusia di Ukraina timur, duduk di kereta menunggu untuk dibawa ke tempat tinggal sementara di wilayah lain Rusia, di stasiun kereta api di Taganrog, Rusia, Senin, 21 Februari 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Duta Besar Rusia untuk Amerika Serikat (AS) Anatoly Antonov mengecam sanksi baru AS yang dikenakan kepada Rusia, Rabu (23/2/2022). Menurutnya sanksi tersebut akan merugikan pasar keuangan dan energi global hingga warga sipil.

Menurut unggahan Facebook resmi Kedutaan Besar Rusia, Antonov mengatakan, bahwa sanksi tidak akan menyelesaikan apapun terkait Rusia. Menurutnya sulit membayangkan bahwa orang-orang di Washington yang mengandalkan Rusia, untuk meninjau kembali kebijakan luar negerinya di bawah ancaman pembatasan.

Baca Juga

"Saya tidak ingat satu hari pun ketika negara kita hidup tanpa batasan dari dunia Barat. Kami belajar bagaimana bekerja dalam kondisi seperti itu. Dan tidak hanya bertahan, tetapi juga mengembangkan negara kita," ujar Antonov seperti dilansir laman The Guardian, Rabu.

"Tidak ada keraguan bahwa sanksi yang dijatuhkan kepada kami akan merugikan pasar keuangan dan energi global," ujarnya menambahkan. "Amerika Serikat tidak akan merasakannya, di mana warga biasa akan merasakan konsekuensi penuh dari kenaikan harga."

Presiden AS Joe Biden pada Selasa (22/2/2022) menjatuhkan sanksi baru terhadap elit dan dua bank Rusia. Sanksi baru tersebut muncul setelah Rusia mengakui Donetsk dan Luhansk sebagai wilayah yang merdeka dari Ukraina.

Jepang juga telah bergabung dengan dorongan sanksi terhadap Rusia. Perdana Menteri Fumio Kishida mengatakan langkah-langkah tersebut termasuk melarang penerbitan obligasi Rusia di Jepang dan membekukan aset individu Rusia tertentu serta membatasi perjalanan mereka ke Jepang.

"Tindakan Rusia sangat jelas merusak kedaulatan Ukraina dan bertentangan dengan hukum internasional. Kami sekali lagi mengkritik langkah-langkah ini dan sangat mendesak Rusia untuk kembali ke diskusi diplomatik," kata Kishida dilansir laman Aljazirah. "Situasinya tetap cukup tegang dan kami akan terus memantaunya dengan cermat."

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement