REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kebijakan diambil setelah daerah itu masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.
"Sudah disepakati mulai Rabu (23/2) pembelajaran kembali PJJ," kata Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi di Cirebon, Rabu (23/2/2022).
Agus mengatakan, penerapan PJJ bagi semua sekolah ini dilakukan mengingat daerah tersebut masuk PPKM level 4. Dan untuk mengurangi penyebaran, maka disepakati belajar jarak jauh.
Menurut Agus, penerapan PJJ juga sudah kesepakatan bersama antara Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, dan juga lainnya. Dia berharap, meskipun pembelajaran kembali dilakukan daring atau jarak jauh, namun dapat dilakukan dengan baik, dan diharapkan kondisi tersebut segera berlalu.
"Kalau sudah turun, maka PTM bisa kembali dibuka. Dan diharapkan kasus COVID-19 bisa tertangani dengan baik," tuturnya.
Agus menambahkan, sejumlah regulasi pada PPKM level 3 masih bisa diterapkan. Seperti mal dan pusat perbelanjaan masih diperbolehkan buka hingga pukul 21.00 WIB hanya saja kapasitasnya diturunkan menjadi 50 persen.
Sedangkan untuk fasilitas umum seperti alun-alun dan pasar dadakan, karena konfirmasinya tinggi, mereka juga sepakat untuk ditutup sementara sampai dengan minggu depan. "Kami juga melakukan beberapa ketentuan pada beberapa sektor, pada PPKM level 4 ini," katanya.