Kamis 24 Feb 2022 13:04 WIB

Soal Usulan Penundaan Pemilu, Komisi II: Tak Sesuai Kesepakatan DPR-Pemerintah

Komisi II menegaskan tak ada pengunduran jadwal Pemilu 2024 sesuai yang disepakati.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus raharjo
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung (kiri) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa (kanan) memberikan keterangan pers terkait penyelenggaraan Uji Kelayakan dan Kepatutan calon anggota Ombudsman RI di Lobi Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/1/2021). Komisi II DPR RI telah menerima 18 calon anggota Ombudsman RI periode 2021-2026 dari Presiden Joko Widodo, selanjutnya Komisi II akan melakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan yang akan dilaksanakan pada 26-27 Januari 2021.
Foto: Antara/Galih Pradipta
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung (kiri) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa (kanan) memberikan keterangan pers terkait penyelenggaraan Uji Kelayakan dan Kepatutan calon anggota Ombudsman RI di Lobi Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/1/2021). Komisi II DPR RI telah menerima 18 calon anggota Ombudsman RI periode 2021-2026 dari Presiden Joko Widodo, selanjutnya Komisi II akan melakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan yang akan dilaksanakan pada 26-27 Januari 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar yang mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda. Usulan tersebut dinilainya tak sejalan dengan kesepakatan yang telah dilakukan Komisi II, pemerintah, dan penyelenggara pemilu.

"Dengan disepakati jadwal pemilu, artinya bahwa pemerintah dalam hal ini, Pak Jokowi pasti sudah menyetujui pemilu akan dilakukan. Tidak ada pengunduran," ujar Saan saat dikonfirmasi, Kamis (24/2/2022).

Baca Juga

Komisi II, pemerintah, dan penyelenggara pemilu telah menyepakati jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari 2024. Jadwal pemilu tersebut ditetapkan dalam rapat kerja yang dilakukan pada 24 Januari lalu.

Saan pun mengingatkan semua pihak untuk menghormati amanat konstitusi yang menyatakan pemilihan umum dihelat setiap lima tahun sekali. Usulan Muhaimin yang notabenenya juga Wakil Ketua DPR dinilainya tak sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Kita semua harus mampu menjaga, menghormati apa konstitusi, kita harus mematuhi konstitusi, kita semua," ujar Saan.

Sebelumnya, Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar mengusulkan agar pelaksanaan Pemilu 2024 diundur. Hal itu disampaikan Muhaimin usai dirinya bertemu dengan pelaku UMKM, pebisnis, dan para analisi ekonomi dari berbagai perbankan pada Rabu (23/2/2022).

"Dari seluruh masukan itu saya mengusulkan Pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/2/2022).

Menurutnya usulan penundaan pemilu tersebut perlu dipertimbangan agar momentum perbaikan ekonomi tidak terjadi stagnasi usai pandemi menghajar Tanah Air dua tahun terakhir. Dirinya menjelaskan ada tiga persoalan yang kerap muncul dalam setiap pelaksanaan pemilu.

Pertama, terjadinya pembekuan agresivitas ekonomi. Kedua, terjadinya ketidakpastian ekonomi tiap transisi kekuasaan, dan ketiga, pemilu dikhawatirkan memunculkan ancaman konflik. "Karena itu saya melihat tahun 2024 pemilu yang rencananya kita laksanakan bulan Februari itu jangan sampai prospek ekonomi yang baik itu terganggu karena pemilu," ujar Wakil Ketua DPR ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement