REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mendorong Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk turut serta memajukan perekonomian syariah. Direktur Eksekutif KNEKS, Ventje Rahardjo menyampaikan hal ini harus dilakukan dengan penguatan bisnis syariah BPD di seluruh Indonesia.
"Pada 2020-2024 KNEKS memiliki fokus dalam penguatan perbankan syariah termasuk BPD," katanya dalam Webinar Penguatan Bisnis Syariah BPD di Indonesia, Kamis (24/2).
Saat ini, bisnis syariah BPD dilakukan melalui 13 Unit Usaha Syariah (UUS) dan dua Bank Umum Syariah (BUS). Total asetnya mencapai Rp 89,1 triliun per September 2021. Ventje mengatakan, penguatan dapat dilakukan melalui konsolidasi maupun spin off UUS.
Dalam skema spin off, maka bank perlu mempunyai modal inti minimal Rp 4 triliun berdasarkan regulasi Otoritas Jasa Keuangan. Berdasarkan penilaian KNEKS dan Asosiasi Bank Daerah (Asbanda) mayoritas UUS belum punya kesiapan tersebut.