Kamis 24 Feb 2022 15:49 WIB

KNEKS Dorong Penguatan BPD Syariah, Merger UUS atau Konversi?

Sejak 2021, KNEKS mendorong BPD mengambil opsi konversi

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Karyawati Bank Syariah Indonesia (BSI) menghitung uang rupiah di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Daud Beureueh, Banda Aceh, Aceh. Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mendorong Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk turut serta memajukan perekonomian syariah. Direktur Eksekutif KNEKS, Ventje Rahardjo menyampaikan hal ini harus dilakukan dengan penguatan bisnis syariah BPD di seluruh Indonesia.
Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Karyawati Bank Syariah Indonesia (BSI) menghitung uang rupiah di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Daud Beureueh, Banda Aceh, Aceh. Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mendorong Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk turut serta memajukan perekonomian syariah. Direktur Eksekutif KNEKS, Ventje Rahardjo menyampaikan hal ini harus dilakukan dengan penguatan bisnis syariah BPD di seluruh Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mendorong Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk turut serta memajukan perekonomian syariah. Direktur Eksekutif KNEKS, Ventje Rahardjo menyampaikan hal ini harus dilakukan dengan penguatan bisnis syariah BPD di seluruh Indonesia.

"Pada 2020-2024 KNEKS memiliki fokus dalam penguatan perbankan syariah termasuk BPD," katanya dalam Webinar Penguatan Bisnis Syariah BPD di Indonesia, Kamis (24/2).

Baca Juga

Saat ini, bisnis syariah BPD dilakukan melalui 13 Unit Usaha Syariah (UUS) dan dua Bank Umum Syariah (BUS). Total asetnya mencapai Rp 89,1 triliun per September 2021. Ventje mengatakan, penguatan dapat dilakukan melalui konsolidasi maupun spin off UUS.

Dalam skema spin off, maka bank perlu mempunyai modal inti minimal Rp 4 triliun berdasarkan regulasi Otoritas Jasa Keuangan. Berdasarkan penilaian KNEKS dan Asosiasi Bank Daerah (Asbanda) mayoritas UUS belum punya kesiapan tersebut.