REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Para pengunjuk rasa di sejumlah kota besar dunia mulai dari Tokyo, Tel Aviv, hingga New York berkumpul di luar kedutaan besar Rusia untuk mengecam invasi. Sementara lebih dari seribu orang yang menggelar aksi serupa di Rusia telah ditangkap.
Protes paling awal diketahui terjadi di luar kedutaan Rusia di Washington pada Kamis (24/2/2022), sekitar pukul 01:00 waktu setrmpat. Protes dilakukan tiga jam setelah Presiden Vladimir Putin mengumumkan operasi militer di Ukraina. Laporan berita lokal menunjukkan puluhan pengunjuk rasa di ibu kota Amerika Serikat (AS) mengibarkan bendera Ukraina dan meneriakkan "Hentikan agresi Rusia!"
Sementara di London, ratusan demonstran yang sebagian besar adalah warga Ukraina berkumpul di luar Downing Street. Mereka mendesak Inggris untuk berbuat lebih banyak dalam menghentikan invasi Rusia ke Ukraina.
"Kami membutuhkan bantuan, kami membutuhkan seseorang untuk mendukung kami. Ukraina terlalu kecil dan tekanannya terlalu besar," ujar seorang pengunjuk rasa.
Di Paris, seorang demonstran mengatakan kepada Reuters bahwa, orang-orang menghadapi momen invasi Rusia ke Ukraina yang sangat berbahaya bagi seluruh dunia. Sementara di Madrid, aktor Spanyol pemenang Oscar, Javier Bardem bergabung dengan ratusan pengunjuk rasa di luar kedutaan Rusia.
"Ini adalah invasi. Itu melanggar hak fundamental Ukraina atas kedaulatan teritorial, hukum internasional, dan banyak hal lainnya," kata Bardem.
Di ibukota Swiss, Bern, ratusan orang berkumpul sambil memegang bendera Ukraina dan meneriakkan "Damai untuk Ukraina!". Sebuah demonstrasi kecil di Jenewa, diselenggarakan oleh Kampanye Internasional untuk Menghapuskan Senjata Nuklir (ICAN) di luar markas besar PBB di Eropa. Mereka mengutuk ancaman Presiden Rusia Vladimir Putin untuk menggunakan senjata nuklir.
Demonstrasi lain diadakan di Beirut, Tel Aviv, Dublin dan Praha. Di Dublin, pengunjuk rasa mencoret lambang elang ganda Rusia di samping gerbang kedutaan Rusia dengan cat merah.
Sementara di Rusia, pengunjuk rasa menentang peringatan resmi yang secara eksplisit mengancam penuntutan pidana dan bahkan hukuman penjara bagi mereka yang menyerukan atau mengambil bagian dalam protes. Ratusan orang berunjuk rasa di beberapa kota termasuk Moskow, St Petersburg dan Yekaterinburg. Mereka meneriakkan slogan-slogan seperti "Tidak untuk perang!" dan memegang tanda-tanda darurat.
Pemantau hak asasi manusia, OVD-Info melaporkan, polisi telah menahan sekitar 1.667 orang di 53 kota di dunia. Sementara kantor berita TASS mengatakan, sekitar 600 demonstran ditangkap di Moskow.