Ahad 27 Feb 2022 22:46 WIB

Pelaku Usaha di Bengkulu Diajak Dirikan Warkop Digital

Warkop Digital diharapkan tak hanya menjual kopi tetapi juga produk lainnya.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Seorang pedagang membuat minuman kopi untuk dihidangkan kepada pengunjung di sebuah warung kopi (warkop). Pelaku usaha kopi di Rejang Lebong, Bengkulu, diajak mendirikan Warung Kopi (Warkop) Digital.
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Seorang pedagang membuat minuman kopi untuk dihidangkan kepada pengunjung di sebuah warung kopi (warkop). Pelaku usaha kopi di Rejang Lebong, Bengkulu, diajak mendirikan Warung Kopi (Warkop) Digital.

REPUBLIKA.CO.ID, REJANG LEBONG -- Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengajak pelaku usaha kopi di daerah itu mendirikan Warung Kopi (Warkop) Digital.

Kepala Disperindagkop dan UKM Rejang Lebong, Upik Zumratul Aini, saat dihubungi di Rejang Lebong, Ahad (27/2/2022), mengatakan, pelaku UMKM harus bisa menyesuaikan diri dengan kemajuan zaman dengan memanfaatkan teknologi guna memasarkan produk. "Kami harapkan 15 kecamatan di Rejang Lebong nantinya setiap kecamatan bisa terbentuk Warkop Digital yang isinya bukan hanya menjual kopi tetapi juga menjual makanan dan produk lainnya," kata dia.

Baca Juga

Ia menjelaskan program pembentukan Warung Kopi Digital tersebut merupakan program inovasi memanfaatkan teknologi dan digitalisasi untuk menjajakan produk kopi dan lainnya. Pembentukan Warkop Digital tersebut, lanjut dia, saat ini tengah digalakkan Pemprov Bengkulu guna mendukung pemasaran produk kopi yang dihasilkan wilayah ini ke berbagai daerah di Tanah Air serta luar negeri.

Zumratul mengharapkan kalangan pelaku UMKM yang ada di 15 kecamatan di Rejang Lebong ini nantinya juga mendapatkan bantuan dari Pemprov Bengkulu dalam pengembangannya. Selain mendorong pembentukan 15 Warkop Digital, tambah dia, pihaknya juga telah memberikan rekomendasi kepada 300-an pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Atas Curup dalam mendapatkan pinjaman KUR dari perbankan dengan bunga 6 persen per tahun.

Bantuan yang diberikan kepada ratusan PKL ini dimaksudkan agar para pedagang terhindar dari jeratan koperasi ilegal yang memberikan pinjaman dengan bunga tinggi.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement