REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Nana Sudjana mencopot jabatan oknum perwira menengah (pamen) di Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulsel. Perwira berinisial M itu diduga memperkosa asisten rumah tangga (ART)-nya.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan, Bidang Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulsel sedang melakukan penyelidikan dan mendalami dugaan kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan AKBP M tersebut. "Untuk sementara sudah dicopot jabatannya. Itu agar anggota di Propam fokus dulu dalam penyelidikan dan oknum AKBP M fokus dalam kasusnya," ujarnya di Makassar, Selasa (1/3/2022).
AKBP M adalah salah satu Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) di Ditpolair. Komang belum merinci lebih jauh mengenai kasus yang membelit oknum pamen itu. Namun, ia menegaskan jika asas praduga tidak bersalah tetap dijunjung tinggi oleh penyidik.
Sebelumnya, AKBP M diduga mencabuli ART-nya sendiri berinisial IS (13 tahun), warga Griya Barombong. IS menjadi pelampiasan nafsu oknum Polri itu setelah menjadi ART di rumah pejabat itu sejak September 2021.
IS sendiri mengaku jika dirinya sudah diperkosa sejak November 2021 hingga Februari 2022. Ia mengaku terus dipaksa dan diiming-imingi akan dibiayai pendidikannya, termasuk membiayai kebutuhan hidup keluarganya.
Korban IS menerangkan, dirinya memang hidup miskin bersama keluarganya dan menerima pekerjaan sebagai ART di rumah polisi tersebut. IS mengaku selalu dirudapaksa majikannya di rumah keduanya, karena di rumah pertama ada anggota keluarga.