REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Harga daging sapi di pasar tradisional Kota Sukabumi mengalami kenaikan dalam beberapa pekan terakhir. Dampaknya omset penjualan mengalami penurunan hingga 50 persen dibandingkan sebelumnya.
Data yang diperoleh harga daging sapi di pasaran Kota Sukabumi naik dari Rp 120 ribu per kilogram menjadi Rp 130 ribu per kilogram. '' Harga naik sejak awal Februari 2022,'' kata salah seorang pedagang daging sapi di Pasar Pelita Kota Sukabumi, H Ade (50 tahun), Jumat (4/3/2022).
Kenaikan ini diperkirakan akan terus bertahan hingga bulan puasa mendatang. Namun ia berharap harga kembali normal. Sebab kata Ade, kenaikan ini berdampak pada turunnya jumlah penjualan daging sapi. Diperkirakan penurunan bisa mencapai sekitar 50 persen. Sebab pembeli mengurangi jumlah pembelian. '' Kenaikan harga dari distributor,'' kata Ade. Sehingga pedagang terpaksa menaikan harga dan tetap memilih berjualan atau tidak mogok berjualan seperti di daerah lain.
Kasi Pengawasan Barang, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, Moh Rifki mengatakan, kenaikan harga dikarenakan harga dari pemotong naik. '' Hal ini berdampak pada kenaikan harga di tingkat pedagang,'' cetus dia.
Selain daging sapi biasa, jenis daging lainnya juga mengalami kenaikan. Di antaranya daging sapi Has luar naik dari Rp 125.000 jadi Rp 130.000 per kilogram dan daging sapi Has dalam naik dari Rp.140.000 jadi Rp 150.000 per kilogram.
Selanjutnya, daging sapi Bistik naik dari Rp 125.000 jadi Rp 130.000 per kilogram dan daging sapi Brisket naik dari Rp 125.000 jadi Rp 130.000 per kilogram. Terakhir daging sapi tetelan naik dari Rp 50.000 jadi Rp 60.000 per kilogram.
Selain daging sapi, barang kebutuhan pokok lainnya yang naik yakni telur ayam dan cabai merah. Di mana harga telur ayam naik dari Rp 22.000 jadi Rp 23.000 per kilogram. Berikutnya cabai merah besar lokal naik dari Rp 45.000 jadi Rp 50.000 per kilogram. Selain itu cabai rawit hijau naik dari Rp 32.000 jadi Rp 35.000 per kilogram.