In Picture: Penimbunan 53 Ton MInyak Goreng di Kota Palu
Satgas Pangan Sulawesi Tengah mengungkap dugaan penimbunan sebanyak 53 ton migor..
Rep: Basri Marzuki/ Red: Yogi Ardhi
Garis polisi melintang di salah satu kardus berisi minyak goreng kemasan yang ditimbun di sebuah gudang di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (4/3/2022). Satgas Pangan Sulawesi Tengah mengungkap dugaan penimbunan sebanyak 53 ton minyak goreng kemasan di dua gudang milik sebuah perusahaan distribusi dan menyegelnya untuk diproses secara hukum. (FOTO : Antara/Basri Marzuki)
Petugas menunjukkan minyak goreng kemasan yang ditimbun di sebuah gudang di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (4/3/2022). Satgas Pangan Sulawesi Tengah mengungkap dugaan penimbunan sebanyak 53 ton minyak goreng kemasan di dua gudang milik sebuah perusahaan distribusi dan menyegelnya untuk diproses secara hukum. (FOTO : Antara/Basri Marzuki)
Petugas memasang garis polisi pada tumpukan kardus berisi minyak goreng kemasan yang ditimbun di sebuah gudang di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (4/3/2022). Satgas Pangan Sulawesi Tengah mengungkap dugaan penimbunan sebanyak 53 ton minyak goreng kemasan di dua gudang milik sebuah perusahaan distribusi dan menyegelnya untuk diproses secara hukum. (FOTO : Antara/Basri Marzuki)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Garis polisi melintang di salah satu kardus berisi minyak goreng kemasan yang ditimbun di sebuah gudang di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (4/3/2022). Satgas Pangan Sulawesi Tengah mengungkap dugaan penimbunan sebanyak 53 ton minyak goreng kemasan di dua gudang milik sebuah perusahaan distribusi dan menyegelnya untuk diproses secara hukum.
sumber : Antara Foto
Advertisement