Senin 07 Mar 2022 21:30 WIB

TikTok dan Netflix Tangguhkan Layanan di Rusia

Menyusul pemberlakuan undang-undangberita pals baru Rusia

Red: Nur Aini
Netflix dan TikTok pada Ahad (6/3/2022) bergabung mengikuti jejak banyak perusahaan lainnya yang menangguhkan layanan di Rusia.
Netflix dan TikTok pada Ahad (6/3/2022) bergabung mengikuti jejak banyak perusahaan lainnya yang menangguhkan layanan di Rusia.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Netflix dan TikTok pada Ahad (6/3/2022) bergabung mengikuti jejak banyak perusahaan lainnya yang menangguhkan layanan di Rusia.

“Menyusul pemberlakuan undang-undang 'berita palsu' baru Rusia, kami tidak punya pilihan selain menangguhkan streaming langsung dan konten baru ke layanan video kami sementara kami meninjau implikasi keamanan dari undang-undang ini. Layanan perpesanan dalam aplikasi kami tidak akan terpengaruh,” kata TikTok di Twitter.

Baca Juga

Layanan jejaring sosial itu menambahkan mereka akan terus mengevaluasi keadaan yang berkembang di Rusia untuk menentukan kapan dapat melanjutkan layanan dengan keselamatan sebagai prioritas utama. Netflix menyebut "keadaan di lapangan" tersebut menjadi alasan menangguhkan layanan Rusia di tetapi tidak memberikan rincian lebih lanjut.

Setelah Presiden Rusia Vladimir Putin menyetujui peraturan tersebut, yang memberikan hukuman penjara hingga 15 tahun karena "menyebarkan informasi palsu" mengenai perang Rusia-Ukraina, banyak media Barat seperti BBC, CNN, ZDF, dan Bloomberg menangguhkan aktivitas mereka di Rusia.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/tiktok-netflix-tangguhkan-layanan-di-rusia/2525991
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement