Selasa 08 Mar 2022 16:17 WIB

Antisipasi Angin Kencang, Pohon-Pohon di Kota Bogor Dipangkas

Pemkot Bogor memangkas pohon-pohon untuk mengantisipasi angin kencang.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Proses pemeliharaan berupa pemangkasan pohon di Jalan Pengadilan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa (8/3).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Proses pemeliharaan berupa pemangkasan pohon di Jalan Pengadilan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa (8/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor melakukan pemeliharaan pohon berupa pemangkasan dan penebangan terhadap pohon yang kondisinya sudah rawan. Hal ini dilakukan mengingat Kota Bogor diprediksi akan mengalami hujan deras dan angin kencang sepekan ke depan.

Kadisperumkim Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, mengatakan pemangkasan dilakukan secara bertahap ke seluruh wilayah Kota Bogor. Serta disesuaikan dengan kondisi pohon masing-masing.

Baca Juga

“Disperumkim melalui bidang Pertamanan melakukan pemeliharaan pohon terkait dengan pemangkasan. Titik-titik yang memang disinyalir pohon tersebut menjadi rawan terkait dengan terjadi kecelakaan atau musibah,” kata Esti kepada Republika, Selasa (8/3).

Esti memaparkan, ada sekitar 434 pohon yang dilakukan pemeliharaan. Dimana 75 pohon di antaranya ber-KTP merah, 12 pohon ber-KTP coklat, 108 pohon memiliki KTP kuning, dan 239 pohon memiliki KTP hijau.

Berdasarkan data yang ada pada Disperumkim Kota Bogor, pohon ber-KTP hijau memiliki kondisi kesehatan di atas 80 persen dan berisiko rendah untuk tumbang. Pohon ber-KTP kuningmmmiliki kondisi kesehatan di angka 50 hingga 80 persen, KTP coklat 30 hingga 50 persen, dan KTP merah di bawah 30 persen dengan risiko ekstrem untuk tumbang.

“Untuk yang ber-KTP merah tentu kita akan melakukan penebangan. Yang ber-KTP kuning kan masih sehat pohonya. Sehingga melalui puring aja atau pemangkasan aja perapihan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Esti mengatakan, pihaknya tidak menitikberatkan pohon-pohon rawan di titik tertentu. Sebab, pohon yang rawan dahan patah atau tumbang berada hampir di seluruh jalan protokol Kota Bogor.

Ia menyebutkan, sejumlah jalan protokol yang terdapat pohon rawan di antaranya Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanah Sareal dan di Jalan Abdullah Bin Nuh, Kecamatan Bogor Barat.

“Terus juga di seputar perumahan-perumahan juga ada. Kami belum mendeteksi di sana, tapi terus kita akan melalui pemangkasan-pemangkasan pemeliharaan,” ujarnya.

Esti menambahkan, tahun ini Disperumkim Kota Bogor akan melakukan evaluasi penataan pendataan terkait dengan pohon-pohon. Untuk melihat potensi apakah ada pohon yang memang belum teridentifikasi untuk ber-KTP.

Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati pada Disperumkim Kota Bogor, Irfan Zacki Faizal, menyebutkan hingga 2021 sudah ada 981 pohon di Kota Bogor yang memiliki KTP pohon. Dari 981 pohon, 145 di antaranya ber-KTP merah, 27 pohon ber-KTP coklat, 190 pohon ber-KTP kuning, dan 629 pohon ber-KTP hijau.

Ratusan pohon tersebut, kata dia, sebagian besar tersebar di jalan-jalan protokol Kota Bogor. Seperti di Jalan Pajajaran, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Pengadilan.

“Data tersebut berdasarkan persentasi kesolidan pohon atau tingkat keropos pohon,” jelasnya.

Ke depan, kata dia, Disperumkim Kota Bogor akan terus melakukan pendataan terhadap pohon-pohon di Kota Bogor. Di samping itu, beberapa pohon yang tumbang di Kota Bogor beberapa waktu belakangan, belum memiliki KTP pohon atau belum terdata tingkat kekeroposannya.

Bahkan, kata dia, beberapa pohon yang tumbang merupakan pohon yang berusia muda jika dilihat dari diameternya. “Memang dalam pekan ini kondisi cuaca sedang kurang bagus, hujan dan angin kencang sudah beberapa kali terjadi dalam sepekan ini,” imbuhnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement