In Picture: Status PPKM di Yogyakarta Kembali Naik ke Level 4
PPKM Level 4 Berlaku Hingga 14 Maret akibat peningkatan kasus baru Covid..
Rep: Hendra Nurdiyansyah/ Red: Yogi Ardhi
Wisatawan berfoto di kawasan Teras Malioboro 2, Danurejan, Yogyakarta, Rabu (9/3/2022). Pemerintah pusat kembali menaikkan status status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk Daerah Istimewa Yogyakarta mulai tanggal 8 - 14 Maret 2022 karena peningkatan kasus COVID-19. (FOTO : ANTARA/Hendra Nurdiyansyah/aww.)
Wisatawan berjalan di kawasan Teras Malioboro 2, Danurejan, Yogyakarta, Rabu (9/3/2022). Pemerintah pusat kembali menaikkan status status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk Daerah Istimewa Yogyakarta mulai tanggal 8 - 14 Maret 2022 karena peningkatan kasus COVID-19. (FOTO : ANTARA/Hendra Nurdiyansyah/aww.)
Wisatawan berjalan di kawasan Teras Malioboro 2, Danurejan, Yogyakarta, Rabu (9/3/2022). Pemerintah pusat kembali menaikkan status status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk Daerah Istimewa Yogyakarta mulai tanggal 8 - 14 Maret 2022 karena peningkatan kasus COVID-19. (FOTO : ANTARA/Hendra Nurdiyansyah/aww.)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wisatawan berjalan di kawasan Teras Malioboro 2, Danurejan, Yogyakarta, Rabu (9/3/2022). Pemerintah pusat kembali menaikkan status status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk Daerah Istimewa Yogyakarta mulai tanggal 8 - 14 Maret 2022 karena peningkatan kasus COVID-19.
sumber : Antara Foto
Advertisement