Kamis 10 Mar 2022 17:33 WIB

Situasi Kritis Covid-19 Belum Terlewati, Epidemiolog: Jaga Jarak Masih Diperlukan

Jaga jarak masih perlu diterapkan, terlebih di tengah ancaman Son of Omicron.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Reiny Dwinanda
Penumpang Commuter line duduk tanpa marka jaga jarak, Rabu (9/3/2022). KAI Commuter mencabut marka jaga jarak tempat duduk sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 25 Tahun 2022. Epidemiolog menilai, tidak tepat mencabut aturan jaga jarak.
Foto: Republika/Alkhaledi Kurnialam
Penumpang Commuter line duduk tanpa marka jaga jarak, Rabu (9/3/2022). KAI Commuter mencabut marka jaga jarak tempat duduk sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 25 Tahun 2022. Epidemiolog menilai, tidak tepat mencabut aturan jaga jarak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan bahwa Indonesia belum melewati situasi kritis pandemi Covid-19 di tengah ancaman sejumlah subvarian omicron. Oleh karenanya, masyarakat diminta untuk tidak terlalu euforia dengan pelonggaran aturan Covid-19.

Menurut Dicky, menjaga jarak tetap diperlukan di tengah pelonggaran tersebut. Ia menilai tidak tepat dan masih sangat berbahaya untuk berdekatan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga

"Sangat tidak tepat untuk sekarang ini dan berbahaya, kita tidak bisa langsung euforia, semua dilonggarkan," kata Dicky kepada Republika.co.id, Kamis (10/3).

Dicky menilai, saat ini pelonggaran mobilitas dan protokol kesehatan tidak bisa secara bersamaan dilakukkan. Hal ini lantaran cakupan vaksinasi di Indonesia masih belum memadai.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الَّذِى اشْتَرٰىهُ مِنْ مِّصْرَ لِامْرَاَتِهٖٓ اَكْرِمِيْ مَثْوٰىهُ عَسٰىٓ اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا ۗوَكَذٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوْسُفَ فِى الْاَرْضِۖ وَلِنُعَلِّمَهٗ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِۗ وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Dan orang dari Mesir yang membelinya berkata kepada istrinya,” Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.

(QS. Yusuf ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement