REPUBLIKA.CO.ID, BUKIT TINGGI -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan upaya memberantas serta membersihkan peredaran narkoba di lingkungan lapas dan rutan terus dilakukan. Tes urine serta razia dilakukan secara mendadak dan acak ke berbagai lapas atau rutan.
"Pemberantasan terus dilakukan secara berlanjut dengan target utama yakni mewujudkan lapas atau rutan Bersinar (Bersih dari Narkoba)," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya di Bukit Tinggi, Jumat (11/3/2022).
Kegiatan terakhir dilakukan pada Kamis (10/3/2022) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Solok dengan menggandeng pihak BNN setempat. Tes urine dilakukan terhadap 60 pegawai lapas, serta 12 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai sampel. Hasilnya tidak ditemukan pegawai maupun WBP yang positif narkoba ataupun obat terlarang lainnya.
Selain melaksanakan tes urine, tim dari Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumbar juga menggelar razia kamar hunian dengan hasil gawai sebanyak enam unit, pencadang daya 1 unit, ikat pinggang, gunting, dan lainnya. Andika mengatakan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara bergilir dan rutin ke lapas atau rutan lain dengan sistem inspeksi mendadak.
Ia mewanti kepada para pegawai di bawah jajaran divisi pemasyarakatan agar menjauhi dan tidak terlibat dalam peredaran barang terlarang itu. "Saya tekankan apabila ada oknum pegawai yang terlibat akan diberi sanksi, bagi yang terbukti melanggar dengan niat atau berencana harus dijatuhi sanksi berat," kata dia.
Andika mengajak seluruh pegawai meninggalkan praktek-praktik tercela dan melanggar aturan karena sudah ketinggalan zaman. Saat ini, menurutnya adalah zaman berinovasi dalam memberikan pelayanan publik.
Mantan Kepala Kanwil Kemenkumham Banten itu juga menegaskan, pihaknya akan terbuka dengan insan pers terhadap program dan kinerja yang dilakukan oleh Kemenkumham Sumbar.