Sabtu 12 Mar 2022 06:01 WIB

Pandemi Reda, Keluarga Dibolehkan Lagi Titipkan Barang Bagi WBP di Lapas Kerobokan

Petugas lapas melakukan sosialisasi jadwal dan tatib penitipan barang bagi WBP.

Sosialisasi jadwal dan tatib penitipan banrang keluarga di Lapas Kelas II Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali.
Foto: Istimewa
Sosialisasi jadwal dan tatib penitipan banrang keluarga di Lapas Kelas II Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali.

REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, mendapat pencerahan. Mereka mengikuti sosialisasi terkait jadwal dan tata tertib (tatib) penitipan barang dari keluarga setelah selama pandemi dihentikan untuk mencegah penyebaran kasus Covid-19.

Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Minkamtib) Lapas Kerobokan, I Made Apong Adi Sanjaya mengatakan, pihaknya mulai memberikan kembali sosialisasi jadwal dan tatib penitipan barang bagi para WBP. "Pelayanan itu sempat terhenti karena pandemi, dan kali ini akan kembali dimulai lagi karena Covid-19 sudah mulai mereda," katanya di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Sabtu (11/3).

Menurut Made Apong, setelah memberikan sosialisasi, nantinya WBP bisa menerima barang titipan dari keluarga mulai Senin (14/3/2022). Karena itu, pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada pengunjung terkait jadwal dan tatib penitipan barang.

"Mulai Senin 14 Maret 2022, layanan penitipan barang di Lapas Kerobokan akan diadakan dalam dua sesi, yaitu pagi dan siang. Untuk pagi dimulai pada pukul 09.00 WITA sampai dengan pukul 12.00 WITA, sedangkan sesi siang dimulai pada pukul 13.00 WITA sampai dengan pukul 15.00 WITA," ujarnya.

Agar sosialisasi tersampaikan dengan baik, Made Apong beserta staf terjun langsung ke wisma hunian WBP Lapas Kerobokan. Dia menjelaskan secara rinci terkait pelaksanaan jadwal tersebut. "Kami juga berpesan agar barang titipan itu secukupnya dan tidak berlebihan, sesuai dengan tata tertib Lapas. Jangan ada warga binaan yang berusaha memasukan ke dalam lapas, seperti narkoba, handphone, dan barang-barang terlarang lainnya ke dalam lapas," terangnya.

Dengan kembali dibukanya penitipan barang bagi para WBP, sambung dia, diharapkan bisa sedikit mengobati kangen mereka dengan keluarga. Salah satunya, bisa menikmati makanan keluarga yang pastinya sudah dinanti selama dua tahun belakangan ini. "Apalagi sebentar lagi juga akan menghadapi Ramadhan, pastinya mereka juga kangen dengan makanan khas bulan puasa itu," ucap Made Apong.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement