REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Sepasang anak kembar dilaporkan tertabrak rombongan konvoi kendaraan Harley Davidson di Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (12/3/2022). Akibatnya, anak kembar yang bernama Hasan (8 tahun) dan Husen (8) itu meninggal dunia.
Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo, mengatakan, pihaknya masih melalukan pemeriksaan terkait kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia itu. Sejumlah saksi dari keluarga korban dan warga yang ada di lokasi kejadian telah dimintai keterangan.
"Hari ini kami proses pemeriksaan pengendara, saksi, terus nanti kami gelar perkara untuk menaikkan dari proses penyelidikan ke penyidikan," kata dia saat dihubungi Republika, Ahad (13/3/2022).
Berdasarkan laporan yang didapatinya, kecelakaan itu bermula ketika Hasan hendak menyeberang jalan di tempat kejadian perkara (TKP). Saat menyeberang, Hasan ditrabrak oleh kendaraan Harley Davidson warna merah.
Setelah itu, berselang sekian detik, adiknya yang bernama Husen, menyusul menyeberang. Husen juga tertabrak kendaraan Harley Davidson berwarna hitam-putih.
"Jadi ada dua kecelakaan dengan korban berbeda di satu TKP. TKP di Kalipucang, Pangandaran," kata dia.
Menurut Zanuar, saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Ciamis. Namun, keduanya masih belum ditetapkan sebagai tersangka. Aparat kepolisian masih akan melakukan gelar perkara terkait kasus itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak pelaku dan korban telah sepakat untuk islah atau berdamai. Komunitas Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung juga akan bertanggung jawab atas kejadian itu.
Pengurus Bidang Hukum HDCI Bandung, Boyke Luthfiana Syahrir, mengatakan, pihaknya sangat berduka dengan kejadian tersebut. Menurut dia, tidak ada pihak mana pun yang menginginkan kecelakaan tersebut.
"Kami akan bertanggung jawab dan tidak mencari siapa yang benar dan salah," kata dia, kemarin.
Ia menambahkan, pihaknya dan keluarga korban sudah sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Pihak korban juga sudah menerima.