REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sejumlah taman publik di Kota Bogor sudah kembali bisa dimanfaatkan untuk umum sejak Senin (14/3/2022). Kendati demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor masih membatasi jam operasional taman kota yang hanya dibuka mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati pada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Irfan Zacki Faizal, mengatakan, pembatasan jam operasional taman dilakukan untuk memudahkan pengawasan park ranger. “Iya ada pembatasan jam kunjungan ke taman, dari jam 06.00 WIB pagi sampai jam 18.00 WIB sore,” kata Irfan kepada Republika, Kamis (17/3/2022).
Irfan mengatakan, setiap awal pekan, seluruh taman yang ada di Kota Bogor akan ditutup selama satu hari dari masyarakat umum. Hal itu dilakukan sebagai upaya pemeliharaan taman, serta melakukan disinfektan.
“Setiap Senin atau Selasa akan kita coba untuk tutup (taman) karena kita perlu waktu satu hari untuk pemeliharaan, jadi sterilisasi, kita pelihara tamanan kita dulu, dan Rabu kita buka lagi,” ujarnya.
Ke depan, Irfan menuturkan, Disperumkim Kota Bogor akan memasang pengumuman terkait dengan jam operasional taman, dan saat penutupan taman karena pemeliharaan.
Sementara itu, lanjutnya, setiap pengunjung taman wajib melakukan scan barcode pada AplikasiLindungi yang telah disediakan disetiap taman, serta ada pengecekan suhu tubuh oleh petugas. Adapun taman yang sudah terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi yakni Alun-alun Kota Bogor, Taman Sempur, Taman Peranginan, Taman Heulang, dan Taman Kencana.
“Kita atur sedemikian rupa detail in outnya bagi masyarakat yang akan menggunakan taman. Kita buatkan stiker, sehingga pengunjung yang masuk melalui pintu masuk diberikan stiker sebagai penanda untuk memudahkan petugas park ranger,” ujarnya.
Sebelumnya, diberitakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akhirnya mengizinkan taman publik di Kota Bogor dibuka untuk umum mulai Senin (14/3). Dibukanya taman publik seiring dengan pelonggaran kebijakan pembatasan mobilitas pada masa PPKM Level 2, untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, mengatakan, taman publik termasuk Alun-alun Kota Bogor dibuka untuk umum dengan kapasitas maksimal 75 persen. Disertai dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“Iya sudah dibuka, namun tetap menggunakan protokol kesehatan,” kata Esti.
Esti menambahkan, pihaknya akan menurunkan park ranger untuk pengawasan prokes, dibantu Satpol PP dan Satgas Kesehatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor. “Karena tetap harus ada sosialisasi dan pengawasan ya, meskipun prokesnya jalan,” ucap dia.