Kamis 17 Mar 2022 09:25 WIB

Desakan Pembangunan Turap Kali Mampang, Wagub: Tidak Bisa Ujug-Ujug

Wagub DKI menyebut penanganan banjir di Kali Mampang, dalam perencanaan yang baik

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas menggunakan alat berat saat mengeruk tanah dan lumpur di Kali Mampang, Jakarta, Senin (21/2/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) melakukan pengerukan Kali Mampang setelah dinyatakan kalah oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam gugatan warga terkait banjir yang sering terjadi di daerah tersebut.
Foto: ANTARA/Reno Esnir
Petugas menggunakan alat berat saat mengeruk tanah dan lumpur di Kali Mampang, Jakarta, Senin (21/2/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) melakukan pengerukan Kali Mampang setelah dinyatakan kalah oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam gugatan warga terkait banjir yang sering terjadi di daerah tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengkonfirmasi adanya desakan dari warga korban Kali Mampang soal pembangunan turap di pinggir Kali Mampang. Alih-alih mewujudkannya, Riza menyebut jika semua program pengendalian banjir sudah direncanakan sedemikian rupa.

"(Turap) tidak bisa ujug-ujug kemudian dibangun," kata Riza kepada awak media, kemarin petang di Balai Kota DKI, Rabu (16/3).

Baca Juga

Riza menyebut, sejauh ini dalam penanganan banjir di Kali Mampang, dalam perencanaan yang baik. Dia meminta, semua pihak bisa memantau program penanganan banjir setiap tahun ataupun semester yang terus dilaporkan pihak Pemprov DKI.

Sebelumnya, perwakilan dari Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir, Francine Widjojo, mengatakan, pihaknya merasa lega karena keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, dalam mencabut upaya banding. Menurut dia, alih-alih dari perpanjangan proses hukum, pihaknya meminta ada langkah nyata dalam pengendalian banjir.

Lebih jauh, Francine menyebut jika penurapan hingga kini belum dilakukan pihak Pemprov DKI. Meski DKI disebut dia mulai ada niatan baik dengan melakukan pengerukan, hal itu tidak tampak sedikit pun pada penurapan.

Tak hanya itu, dia meminta adanya pemulihan kapasitas aliran Kali Cipinang sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah DKI Jakarta tahun 2030. Bahkan, dia juga berharap pengendalian banjir tidak hanya dilakukan pada ketiga kali tersebut, melainkan juga pada semua kali dan saluran drainase di DKI Jakarta.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement