Kamis 17 Mar 2022 19:54 WIB

Anggota DPR Benarkan Densus: Penembakan Terjadi karena Dokter Sunardi tak Mau Berhenti

Densus 88 jelaskan ke anggota DPR keterlibatan dokter Sunardi dalam jaringan JI.

Red: Teguh Firmansyah
 Bambang Wuryanto.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Bambang Wuryanto.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO -- Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menegaskan langkah dan tindakan yang dilakukan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 AntiterorPolri terhadap tersangka teroris dokter Sunardi (54) di Sukoharjo, Jawa Tengah, sudah sesuai prosedur.Hal itu disampaikan Bambang saat melakukan kunjungan ke Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis.  "Kami tegaskan langkah Densus 88 Antiteor sudah sesuai prosedur," katanya.

Kunjungan rombongan Komisi III DPR disambut Kepala Polda Jateng Irjen Pol.Ahmad Luthfidan jajarannya. Dalam kesempatan tersebut, Bambang dan sejumlah anggota Komisi III DPR melakukan pertemuan secara tertutup dengan TimDensus 88 Antiteror Polri dan para pejabat Polda Jateng.

Baca Juga

Kunjungan spesifik di Polres Sukoharjo tersebut, lanjut Bambang, merupakan langkah untuk membahas penanggulangan isu terorisme yang sangat berbahaya bagi Negara."Hasil pembahasan hari ini, akan dibahas lagi pada rapat kerja komisi III DPR RI pada Senin (21/3), bersama Densus 88 AntiterorPolri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)," kata Bambang.

Dia juga menjelaskan penanganan yang dilakukan TimDensus 88 terhadap tersangka teroris Sunardi sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018. "Dalam tindakan tegas dan terukur, yang menewaskan tersangka Sunardi, Tim Densus 88 telah melakukan prosedur dengan benar," katanya.