Sabtu 19 Mar 2022 00:55 WIB

Pengawas Persaingan Usaha Australia Gugat Meta

Meta gagal mencegah penipu menggunakan platform mereka mempromosikan iklan palsu

Rep: Lintar Satria/ Red: Esthi Maharani
 Facebook meluncurkan tanda Meta baru mereka di kantor pusat perusahaan di Menlo Park, California, Kamis, 28 Oktober 2021. Facebook Inc. yang diperangi mengubah namanya menjadi Meta Platforms Inc., atau Meta, untuk mencerminkan apa yang CEO Mark Zuckerberg mengatakan komitmennya untuk mengembangkan teknologi surround-yourself baru yang dikenal sebagai metaverse. Namun jejaring sosial itu sendiri akan tetap disebut Facebook.
Foto: AP Photo/Tony Avelar
Facebook meluncurkan tanda Meta baru mereka di kantor pusat perusahaan di Menlo Park, California, Kamis, 28 Oktober 2021. Facebook Inc. yang diperangi mengubah namanya menjadi Meta Platforms Inc., atau Meta, untuk mencerminkan apa yang CEO Mark Zuckerberg mengatakan komitmennya untuk mengembangkan teknologi surround-yourself baru yang dikenal sebagai metaverse. Namun jejaring sosial itu sendiri akan tetap disebut Facebook.

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Pengawas persaingan usaha Australia mengajukan gugatan hukum ke Meta, perusahaan induk Facebook. Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC) mengatakan perusahaan media sosial itu gagal mencegah penipu menggunakan platform mereka mempromosikan iklan palsu yang mencantumkan foto orang-orang terkenal.

ACCC mengatakan iklan yang mengajak pengguna media sosial berinvestasi di kripto atau skema-skema investasi untung cepat lainnya telah menyesatkan pengguna Facebook Australia. Iklan itu menyakinkan investasi-investasi bodong itu dipromosikan orang-orang terkenal Australia.

"(Facebook) bersekongkol dan membantu atau dengan sadar prihati dengan penipuan atau penyesatan dan representasi yang salah yang dilakukan pengiklan," kata ACCC dalam pernyataan mengenai gugatan yang diajukan ke Pengadilan Federal, Jumat (18/3/2022).

"Inti dari kasus kami adalah Meta bertanggung jawab pada iklan-iklan yang dipublikasikan di platformnya, diduga Meta mengetahui, iklam penipuan ditampilkan di Facebook tapi tidak mengambil tindakan yang cukup untuk mengatasi masalah ini," kata ketua Dewan ACCC Rod Sims.

Meta mengatakan setiap iklan yang menipu atau menyesat orang melanggar kebijakannya dan perusahaan menggunakan teknologi untuk mendeteksi dan memblokir unggahan-unggahan tersebut. "(Kami) telah bekerja sama dengan penyelidikan ACCC mengenai masalah ini," kata Meta.

"Kami akan meninjau dokumen ACCC dan berniat mempertahankan prosesnya," kata juru bicara Meta dalam pernyataan tertulis. Ia menolak memberikan komentar lebih jauh mengenai kasus ini karena proses hukum sudah dimulai.

ACCC mengatakan iklan-iklan tersebut menggunakan foto pengusaha, pembawa acara dan politisi Australia. Iklan-iklan penipuan itu mencantumkan tautan ke artikel palsu yang memasukan kutipan palsu.

Pengguna yang mendaftar akan dikontak penipu. Kemudian para penipu akan menyakinkan mereka untuk mendepositkan sejumlah uang ke skema palsu.

"Kami tahu ada konsumen yang kehilangan lebih dari 650 ribu dolar Australia atau Rp 6,8 miliar karena penipuan ini, sungguh memalukan," kata Sims.

Pengusaha biji besi Australia, ketua dewan Fortescue Metals Group Andrew Forrest mengajukan gugatan hukum pada Facebook pada bulan lalu. Foto-fotonya digunakan untuk mempromosikan skema investasi kripto.

Regulator perusahaan Australia, Komisi Investasi dan Sekuritas Australia (ASIC) yang biasanya menangani keluhan penipuan finansial terhadap perusahaan. ACCC yang mengincar hukuman finansial mengatakan mereka mendapatkan wewenang sementara untuk mengajukan gugatan.

Pada pekan ini Facebook mengumumkan program membantu melatih kandidat politik dan pemengaruh Australia mengenai keamanan siber. Sebagai upaya mencegah penyebaran informasi palsu selama masa kampanye pemilihan federal yang akan datang.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement