Senin 21 Mar 2022 11:49 WIB

In Picture: Pemeriksaan Haris Azhar

Haris Azhar diperiksa sebagai tersangka pada kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar .

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Direktur Lokataru Haris Azhar (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3/2022). Haris Azhar diperiksa sebagai tersangka pada kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, terkait konten video yang menyinggung soal dugaan Luhut terlibat dalam bisnis tambang di Papua. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika)

Direktur Lokataru Haris Azhar bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3/2022). Haris Azhar diperiksa sebagai tersangka pada kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, terkait konten video yang menyinggung soal dugaan Luhut terlibat dalam bisnis tambang di Papua. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika)

Direktur Lokataru Haris Azhar menjawab pertanyaan wartawan saat akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3/2022). Haris Azhar diperiksa sebagai tersangka pada kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, terkait konten video yang menyinggung soal dugaan Luhut terlibat dalam bisnis tambang di Papua. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika)

Sejumlah aktivis memakai masker dengan tanda silang sebagai tanda pembungkaman demokrasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3/2022). Haris Azhar diperiksa sebagai tersangka pada kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, terkait konten video yang menyinggung soal dugaan Luhut terlibat dalam bisnis tambang di Papua. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika)

Aktivis memakai masker dengan tanda silang sebagai tanda pembungkaman demokrasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3/2022). Haris Azhar diperiksa sebagai tersangka pada kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, terkait konten video yang menyinggung soal dugaan Luhut terlibat dalam bisnis tambang di Papua. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika)

Rocky Gerung memakai masker dengan tanda silang sebagai tanda pembungkaman demokrasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3/2022). Haris Azhar diperiksa sebagai tersangka pada kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, terkait konten video yang menyinggung soal dugaan Luhut terlibat dalam bisnis tambang di Papua. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika)

Direktur Lokataru Haris Azhar bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3/2022). Haris Azhar diperiksa sebagai tersangka pada kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, terkait konten video yang menyinggung soal dugaan Luhut terlibat dalam bisnis tambang di Papua. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika)

Direktur Lokataru Haris Azhar bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3/2022). Haris Azhar diperiksa sebagai tersangka pada kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, terkait konten video yang menyinggung soal dugaan Luhut terlibat dalam bisnis tambang di Papua. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Lokataru Haris Azhar bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3/2022).

Haris Azhar diperiksa sebagai tersangka pada kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, terkait konten video yang menyinggung soal dugaan Luhut terlibat dalam bisnis tambang di Papua. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement