Kamis 24 Mar 2022 16:52 WIB

Komisi III Janji Kawal Kasus Binary Option

Legislator akan mendalami nama lain sebagai affiliator investasi trading binary.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ilham Tirta
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh.
Foto: istimewa/doc humas
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR menerima keluhan dan permintaan dari kuasa hukum korban investasi trading binary option, Finsensius Mendrofa. Usai pertemuan tersebut, pihaknya berkomitmen akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

"Insya Allah kita teruskan kepada Bareskrim dan kita percaya Bareskrim bisa menentukan kasus ini. Kita kawal, Komisi III akan kawal," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh dalam rapat dengar pendapat umum, Kamis (24/3/2022).

Baca Juga

Komisi III juga akan mendalami nama-nama lain yang disebut juga menjadi affiliator investasi trading binary option. Pasalnya, menyebut ada sekira 100 affiliator lain yang terlibat dalam jenis investasi tersebut.

"Mereka (kuasa hukum) akan menyampaikan ada puluhan atau bahkan ratusan affiliator ya tadi. Nah nanti mereka sebelum tanggal 28 (akan) menyampaikan semua data terkait korban dan affiliator itu," ujar Pangeran.

Anggota Komisi III lainnya, Supriansa mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penelusuran dana investasi ilegal seperti binary option, robot trading, dan forex trading. Terutama yang menunjukkan adanya indikasi aliran dana ke luar negeri.

"Kekhawatiran kita jangan sampai dana ilegal itu dipakai untuk kegiatan yang berdampak pada kehidupan masyarakat, seperti perdagangan narkoba atau teroris atau kegiatan keuangan berkedok perdagangan saham ilegal atau binomo dan lain-lain," ujar Supriansa.

Kuasa hukum dari korban binary option, Finsensius Mendrofa mengungkapkan adanya aliran uang hingga triliunan dari perputaran yang terjadi lewat investasi trading binary option. Ia menyampaikan, setidaknya ada 100 affiliator yang terlibat.

"Kalau kita hitung 100 orang affiliator ini memang beda-beda, tapi bisa kita perkirakan berapa triliun uang yang mengalir ke luar negeri dan apa yang dialami korban ini," ujar Finsensius.

Para korban binary option meminta Komisi III menjadi jembatan antara pihaknya dengan Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pasalnya, ia meyakini ada pihak di balik 100 affiliator tersebut.

"Kami laporkan ada dua pak, yang pertama platformnya, yang kedua afiliatornya. Sampai sekarang platformnya ini belum diungkap siapa di balik binomo? siapa dibalik quatex ini? kita belum tahu sampai sekarang ini," ujar Finsensius.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement