REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Firman Shantyabudi memerintahkan jajarannya mempersiapkan pengamanan mudik Lebaran 2022. Permintaan itu disampaikan saat mengumpulkan Direktur Lalu Lintas Polri seluruh Indonesia melalui Rapat Koordinasi Nasional di Surabaya, Kamis (24/3/2022).
"Saya meminta seluruh Polri serta jajaran yang bertugas agar mempersiapkan pengamanan pada masing-masing tugasnya," ujarnya.
Perwira tinggi Polri bintang dua tersebut menyatakan, pihaknya siap mengawal pelaksanaan mudik pada Lebaran tahun ini dengan menggelar Operasi Ketupat 2022. Firman meminta setelah rakornas tersebut sejumlah persiapan menyambut mudik dilakukan, mulai dari persiapan masyarakat yang akan mudik hingga penyiapan informasi.
"Hari ini sengaja dikumpulkan para direktur-direktur pelaksana khususnya direktur lalu lintas yang akan ditindaklanjuti oleh mereka kepada jajaran di lapangan," kata dia.
"Hal-hal mulai dari penyiapan, yaitu penyiapan informasi, penyiapan masyarakat yang akan mudik, dan kendaraan yang akan digunakan, sampai pada penyiapan kita selaku petugas yang akan ditugaskan," kata Firman.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, mudik atau pulang kampung pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 2022 diperbolehkan asalkan pemudik sudah mendapat dosis pertama dan kedua serta dosis penguat (booster) vaksin Covid-19. Presiden juga mengingatkan setiap aktivitas dalam mudik harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ketat.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengatakan, pihak kepolisian dalam menjalankan tugasnya di lapangan dapat dilihat pada saat momentum Lebaran dan hari raya lainnya. "Kegiatan-kegiatan momentum Lebaran seperti ini memang sangat berat dan kemudian pada akhirnya kami mengapresiasi bagaimana kerja pihak kepolisian di lapangan untuk menjalankan komitmen," kata dia.
Budi berharap masyarakat yang ingin melaksanakan mudik Lebaran melakukan vaksin ketiga sehingga mempermudah pihak kepolisian dalam menjalankan tugas di lapangan. "Dengan demikian, diharapkan apa yang diperintahkan Presiden Joko Widodo nanti mempermudah tugas-tugas kepolisian, terutama dari perhubungan untuk menjalankan tugas di lapangan," kata Budi.