REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku membuka pintu bagi Novel Baswedan jika ingin membantu penangkapan tersangka buron, Harun Masiku. Namun, lembaga antirasuah itu menegaskan tidak membutuhkan tenaga tambahan untuk mengejar Harun.
"Kalau memang mau menawarkan silakan kami membuka pintu kalau memang mau berkolaborasi. Infonya saya sangat penting, nggak usah tenaga, kita banyak," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, Jumat (25/3).
Hal tersebut disampaikan Karyoto sekaligus merespons pernyataan Novel Baswedan yang mengaku pernah menawarkan diri untuk membantu menangkap Harun Masiku. Namun ,Novel mengaku kalau tawaran itu tidak mendapat respons dari KPK.
Karyoto mengatakan, ia tidak pernah mendapatkan tawaran tersebut selama menjabat sebagai deputi penindakan dan eksekusi di KPK. Padahal, sambung dia, Novel Baswedan merupakan koleganya dalam pemberantasan korupsi.
"Saya tidak pernah dengar kata-kata itu ke saya. Padahal, dia punya nomor telepon saya," katanya.
Kendati demikian, menurutnya, penangkapan tersangka buron tentu tidak bisa dilakukan jika disampaikan terlebih dahulu ke publik. Dia mengatakan, hal itu sengaja dilakukan agar tersangka DPR tidak mengetahui pergerakan dari tim KPK.
"Kalau kita mau mencari DPO kan kita nggak teriak-teriak ke mana-mana. Kalau teriak-teriak sama saja kamu kabur dong. Artinya ketika kita mengekspos bagaimana kita melakukan pencarian terhadap DPO sama saja, percuma," katanya.
KPK mengeklaim bahwa hingga saat ini masih memiliki niat untuk mengejar penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan tersebut. Karyoto mengatakan, pengejaran Harun akan dilakukan bersamaan dengan DPO lainnya.
"Lebih baik kita diam, dan saatnya ketahuan dan beraksi dan Insya Allah dalam waktu dekat kalau segala sesuatunya sudah waktunya pasti ketangkap," katanya.
"Karena tidak hanya Harun Masiku masih ada enam lagi, yang tambahannya satu kemarin setelah dipanggil enggak datang menjadi DPO lagi," tambahnya.
Sebelumnya, tawaran Novel untuk membantu pengejaran Harun Masiku dia ungkapkan di media sosial. Tawaran itu diberikan secara terbuka lantaran eks kasatgas KPK itu menilai perburuan Harun Masiku jalan di tempat.
Harun Masiku dimasukan ke dalam daftar buronan oleh KPK pada 17 Januari 2020 lalu. Namun hingga saat ini KPK maupun aparat penegak hukum lain belum dapat menemukan keberadaannya.
Harun merupakan tersangka kasus suap PAW Anggota DPR RI periode 2019-2024. Status itu dia sandang bersamaan dengan tiga tersangka lain yakni mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota bawaslu Agustiani Tio Fridelia dan pihak swasta Saeful.
Wahyu disebut-sebut telah menerima suap Rp 900 juta guna meloloskan caleg PDIP Harun Masiku sebagai anggota dewan menggantikan caleg terpilih atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019.