REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau Akhmad Rofiq mengatakan, Aceh merupakan pintu masuk narkoba ke wilayah Indonesia. Selat Malaka menjadi jalur para bandar sebelum memasukkan narkoba ke Tanah Air.
"Aceh merupakan pintu gerbang narkoba dari negara-negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia karena jaraknya dekat, sehingga tidak butuh biaya besar," kata Akhmad Rofiq, di Banda Aceh, Selasa (29/3/2022).
Akhmad Rofiq hadir di Banda Aceh dalam rangka menerima penghargaan Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar atas sinergi dalam pengungkapan 357,9 kilogram sabu-sabu, 206.638 butir pil ekstasi, serta 19.859 butir pil Happy Five. Namun begitu, kata Akhmad Rofiq, tidak hanya Aceh, tetapi juga di sepanjang pesisir Selat Malaka juga bisa menjadi pintu masuk narkoba ke Indonesia.
Artinya, bandar-bandar narkoba tersebut memanfaatkan kelengahan petugas untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Oleh karena itu, kata Akhmad Rofiq, Bea Cukai setiap saat melakukan patroli di perairan Selat Malaka untuk mencegah penyelundupan narkoba maupun barang ilegal lainnya.
"Kami didukung 40 kapal patroli, terus mengawal perairan Selat Malaka dari Aceh hingga Lampung, dan sampai perairan Natuna. Petugas kami tidak mengenal hari libur, terus berpatroli mencegah masuknya barang terlarang ke Indonesia," kata Akmad Rofiq.
Di Aceh, kata Akhmad Rofiq, petugas Bea Cukai bersinergi dengan Polri sudah berulang kali dilakukan pencegahan penyelundupan narkoba. Apalagi Aceh dijadikan pintu masuk penyelundupan barang terlarang tersebut.
Oleh karena itu, kata Akhmad Rofiq, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau terus meningkatkan sinergi dengan Polda Aceh mencegah masuknya narkoba dan barang terlarang lainnya. "Kami siap mendukung apa yang dibutuhkan Polda Aceh. Dukungan ini tidak hanya di Aceh, tetapi juga di wilayah lainnya di sepanjang Selat Malaka. Pencegahan narkoba ini tentu menjadi tugas bersama," karena Akhmad Rofiq.