REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengatakan, pihaknya memang mendukung agar bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax disesuaikan harganya dengan mekanisme pasar. Mengingat, Pertamax dinilainya digunakan oleh masyarakat yang mampu.
"Kita menganjurkan agar Pertamax disesuaikan harganya dengan harga pasar, karena bukan merupakan bagian dari BBM subsidi atau penugasan. Sehingga memang peruntukannya itu harus disesuaikan dengan mekanisme pasar dan sesuai keekonomian," ujar Eddy saat kepada Republika, Rabu (30/3).
Menurutnya, jangan sampai Pertamina justru rugi karena tak menaikkan harga BBM jenis Pertamax. Apalagi sekali lagi disampaikannya, penggunaannya memang untuk masyarakat yang sangat mampu.
"Berapapun harga yang dijual kita masih belum tahu, tetapi kita sebagai Komisi VII mendukung agar Pertamax itu dijadikan BBM yang disesuaikan harganya sesuai dengan keekonomian Pertamina," ujar Eddy.
Sebaliknya, Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga anggota Komisi VII DPR Mulyanto membantah bahwa Komisi VII telah mengizinkan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. Justru sebaliknya, ia meminta pemerintah konsisten dalam mengambil kebijakan terkait harga BBM dalam negeri.
"Komisi VII sendiri tidak pernah membahas soal kenaikan harga Pertamax ini. Pernah dalam FGD diangkat Pertamina soal ini, namun secara umum disikapi dingin oleh anggota yang hadir," ujar Mulyanto lewat pesan singkat, Rabu (30/3).
Pemerintah, mempertimbangkan daya beli masyarakat yang masih belum pulih sepenuhnya akibat pandemi Covid-19. Pasalnya, kenaikan harga Pertamax justru akan menyebabkan market shock.
"Konsistensi ini penting agar kebijakan pemerintah mudah dipahami dan mendapat dukungan publik. Contohnya terkait dengan harga Pertamax, di awal-awal pandemi saat harga migas dunia anjlok pada titik terendah, pemerintah tidak menurunkan harga Pertamax," ujar Mulyanto.