REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Sepak Bola Dunia (FIFA) memutuskan mengadopsi aturan baru terkait pembatasan jumlah pemain yang bisa dipinjamkan klub. ATuran ini tercetus menjelang kongres ke-72 di Doha, Qatar, Rabu (30/3/2022).
Guna mencegah penumpukan pemain sekaligus mendorong berkembangnya karier pemain, klub dibatasi hanya boleh mendatangkan delapan pemain pinjaman internasional dan meminjamkan delapan pemain ke klub lain untuk musim mendatang.
Jumlah tersebut akan diturunkan menjadi tujuh pemain saja pada tahun berikutnya. Selanjutnya pada musim 2024-2025 dan seterusnya hanya dibolehkan enam pemain pinjaman.
Peraturan baru ini mulai berlaku 1 Juli. Namun, untuk pemain lokal dan mereka yang masih berusia di bawah 21 tahun akan tetap dikecualikan dalam peraturan tersebut.
Peraturan FIFA ini juga mencakup pengenalan durasi minimum kesepakatan pinjaman, yaitu antara dua jendela transfer dan durasi maksimum adalah satu tahun.
FIFA menambahkan, sebuah klub hanya boleh memiliki maksimal tiga pemain profesional yang dipinjamkan ke satu klub dan maksimal tiga pemain profesional yang dipinjamkan dari satu klub. "Meminjam ulang" pemain ke klub ketiga juga dilarang, seperti laporan Reuters.