REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kolaborasi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) didukung oleh anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo. Ia juga mendorong agar hal itu dilakukan di seluruh daerah.
"MoU ini merupakan terobosan positif dan pantas kita dukung sebab saudara-saudara kita yang ingin bekerja ke luar negeri di tengah kondisi di dalam negeri belum pulih menjadi sebuah peluang," kata Anggota Komisi IX DPR RI Ramhad Handoyo di Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Menurutnya, BP2MI merupakan lembaga yang diamanatkan untuk penempatan kerja yang terhormat dan kelaikan gaji bagi PMI di luar negeri. Tugas ini sudah sewajarnya disokong pemerintah daerah guna meningkatkan perlindungan dan pengawasan PMI.
"Jadi itu bukan hanya dilakukan pemerintah pusat namun juga disokong penguatan skill oleh pemerintah daerah. Termasuk monitoring di luar negeri," kata dia.
Ia mengatakan, pemerintah pusat melalui BP2MI dan pemerintah daerah harus terus berkolaborasi memastikan seluruh PMI di luar negeri dalam keadaan baik dari sisi hak-haknya.
"Kita harapkan tidak ada sesuatu yang tidak kita harapkan, tapi ketika terjadi sesuatu pada PMI maka fungsi kontrol ini bekerja. Bukan hanya Jawa Barat namun juga kita dorong pemerintah daerah lain juga melakukan hal sama," kata dia.
Dikutip dari Antara, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, nantinya para PMI asal Jawa Barat akan turut diberikan perlindungan saat bekerja di luar negeri.
“Nota kesepahaman kerjasama ini sudah ditandatangani. Ini menjadi penting karena mandat Undang-undang nomor 18 tahun 2017 tanggung jawab terkait penempatan para pekerja bahkan pelindungan itu tidak hanya tanggungjawab pusat, tapi bahkan juga daerah. Bahkan tidak hanya provinsi, kabupaten atau kota, bahkan hingga level Desa,” kata dia.
Benny melanjutkan, kerjasama ini akan memastikan bahwa proses penempatan akan berlangsung secara baik, benar dan mereka yang ditempatkan adalah anak-anak bangsa yang memiliki kompetensi. “Karena harus melewati proses keterampilan, pelatihan, dikuasai sesuai sektor pekerja dan juga yang lebih penting adalah kemampuan berbahasa asing,” kata dia.