Kamis 31 Mar 2022 21:24 WIB

Kemenkes: 63,4 Juta Dosis Vaksin Hibah akan Datang pada 2022

Sebanyak 63,4 juta dosis yang akan diterima dari merek Pfizer, Moderna, Sinopharm.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Vaksin Moderna. Indonesia akan menerima 63,4 juta dosis vaksin lewat skema hibah di antaranya dari merek Moderna. (ilustrasi)
Foto: AP Photo/Charles Krupa
Vaksin Moderna. Indonesia akan menerima 63,4 juta dosis vaksin lewat skema hibah di antaranya dari merek Moderna. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana akan menerima vaksin hibah sebanyak 63,4 juta dosis pada 2022 ini. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Lucia Rizka Andalusia dalam rapat Panja Komisi IX DPR RI dengan pemerintah mengenai pengawasan terhadap vaksin Covid-19.

"Jumlah sebanyak 63,4 juta dosis yang terdiri dari vaksin Pfizer, Moderna, Sinopharm," kata Rizka di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (31/3/2022). 

Baca Juga

Namun, Kemenkes akan mengatur dan bergerak sesuai kecepatan vaksinasi dan program yang akan dilaksanakan oleh Kemenkes. Pemerintah juga akan mengatur waktu pendistribusiannya. 

"Kita akan menyampaikan kepada pendonor bahwa kapan itu akan dikirim ke Indonesia tergantung dari kebutuhan vaksin dalam program vaksinasi dan ketersediaan atau kapasitas penyimpanan kami," ujarnya.

Dalam rapat sehari sebelumnya, pemerintah telah sepakat untuk tidak menerima vaksin hibah hingga April 2022. Dirjen Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, I Gede Ngurah Swajaya, mengatakan langkah itu dilakukan mengingat kapasitas penyimpanan yang terbatas dan ketersediaan vaksin yang sejalan dengan laju pelaksanaan vaksinasi.

Selain itu pemerintah juga akan selektif dan tegas kepada negara yang akan melakukan donasi vaksin dengan menekankan ketentuan pengaturan masa simpan obat dan vaksin dan durasi vaksin yang dapat diterima 2/3 dari masa simpan. Ia menambahkan, Kemenlu juga akan berupaya terus memfasilitasi permintaan data yang dibutuhkan oleh BPOM untuk menguji stabilitas vaksin, sehingga masa simpan vaksin dapat diperpanjang. 

"Concern terhadap sempitnya masa simpan atau save life atas vaksin donasi juga selalu disampaikan oleh bu menteri luar negeri dalam kapasitas beliau sebagai co-chair AMC-EG agar satu, donasi vaksin juga mempertimbangkan save life vaksin yang panjang untuk menghindari resiko kedaluwarsa vaksin dan pemusnahan," ujarnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement