Selasa 12 Apr 2022 01:32 WIB

Ade Armando Dikeroyok, Ini Kata FISIP UI

FISIP UI harap penegak hukum tangani kasus pengeroyokan Ade Armando.

Red: Ratna Puspita
Ade Armando
Foto: Republika/Wihdan
Ade Armando

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) mengharapkan penegak hukum menangani kasus pengeroyokan yang dialami Ade Armando dalam aksi unjuk rasa 11 April di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (11/4/2022). "FISIP UI prihatin dan memberikan atensi penuh atas kasus pengeroyokan yang terjadi pada Dr. Ade Armando," kata Dekan FISIP UI Semiarto Aji Purwanto dikutip dari akun resmi instagram @fisip_ui di Jakarta, Senin malam.

Ia mengatakan, kehadiran dan pernyataan-pernyataan Ade Armando berada di ranah pribadi yang bersangkutan. Namun sebagai salah satu dosen tetap pada Departemen Komunikasi FISIP UI, ia mengatakan, kemaslahatan Ade Armando menjadi perhatian FISIP UI.

Baca Juga

"Kami selaku pimpinan FISIP UI mengharapkan perhatian dan upaya penegak hukum untuk menangani kasus pengeroyokan ini dengan sebenar-benarnya," katanya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan kasus pemukulan terhadap penggiat media sosial Ade Armando dalam aksi unjuk rasa 11 April di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, diusut, sedangkan siapa saja yang terlibat akan diproses hukum. Ia mengatakan, kasus tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya sebagai kepolisian wilayah yang mengamankan jalan aksi unjuk rasa.

"Akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Siapapun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses," kata Dedi.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by FISIP UI (@fisip_ui)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement