REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah beberapa kali digugat atas dugaan pelanggaran hak cipta, Ed Sheeran kini bertekad untuk memfilmkan setiap sesi penulisan lagu. Penyanyi-penulis lagu asal Inggris itu meyakini, cara tersebut bisa membuktikan keautentikan karyanya dan mencegah gugatan hak cipta atas lagu-lagunya di masa depan.
Sheeran telah memenangkan kasus hak cipta di Pengadilan Tinggi London atas dugaan plagiat. Lagu "Shape of You" yang ditulis Sheeran bersama dua rekan penulisnya, Johnny McDaid dan Snow Patrol, dituduh menjiplak bagian dari lagu "Oh Why" milik Sami Chokri.
Sheeran dan rekan penulisnya membantah semua tuduhan tersebut. Ketiganya mengklaim bahwa mereka tidak pernah mendengar lagu "Oh Why" sebelum menulis "Shape of You".
Setelah persidangan selama 11 hari, hakim memutuskan pada 6 April bahwa Sheeran tidak terbukti menjiplak frasa dari "Oh Why" saat menulis "Shape Of You". Pada 2017, Sheeran juga menyelesaikan kasus hak cipta senilai 20 juta dolar AS (Rp 287 miliar) atas single "Photograph" yang dituduh menjiplak lagu "Amazing" gubahan Martin Harrington dan Thomas Leonard.
"Saya hanya akan memfilmkan semuanya untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan. Rekaman video itu akan menjadi bukti yang nyata," kata dia, seperti dilansir dari NME, Selasa (12/4/2022).