Rabu 13 Apr 2022 17:44 WIB

Pemerintah Kurangi Penerbitan Utang Rp 100 Triliun

Pemerintah berupaya memaksimalkan penerimaan dan pemanfaatan sisa anggaran.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menteri Keuangan Sri Mulyani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berupaya mengurangi penerbitan surat berharga negara (SBN) yang digunakan sebagai pembiayaan. Pemerintah pun berencana mengurangi issuer dari utang dengan penggunaan sisa anggaran lebih sebesar Rp 100 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah berupaya memaksimalkan penerimaan dan pemanfaatan sisa anggaran tahun lalu agar meminimalisasi penerbitan SBN.

Baca Juga

“Oleh karena itu dari sisi bagaimana kita rencana pembiayaan pertama seperti kita sampaikan kemarin kita akan mengurangi issuer dari utang dengan penggunaan SAL paling tidak sampai Maret ini adalah penurunan Rp 100 triliun,” ujarnya saat konferensi pers virtual, Rabu (13/4/2022).

Sri Mulyani menyebut adanya penerimaan negara yang cukup tinggi dan sisa anggaran lebih pada tahun lalu maka pemerintah mampu mengurangi defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Selain itu, Sri Mulyani menyebut jika saat ini ada risiko global akibat normalisasi kebijakan moneter, terutama dari The Fed dan terjadinya perang antara Ukraina dengan Rusia.

“Kondisi yang terjadi di pasar global saat ini berpotensi menekan pasar SBN dari sisi yield dan demand,” ucapnya.

Ke depan Sri Mulyani memastikan pemerintah berupaya memantau perkembangan yang terjadi di pasar mulai dari trend, waktu, hingga size penerbitan, struktur tenor, hingga komposisi sebelum menerbitkan SBN, sehingga langkah yang dilakukan pemerintah bisa maksimal.

“Kita akan terus melakukan adjustment dari sisi berapa jumlah penerbitan tenor dari surat berharga yang akan diterbitkan, serta waktu penerbitannya, dan juga terutama sekarang dari sisi komposisi mata uangnya,” ucapnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement