Jumat 15 Apr 2022 07:23 WIB

Data KPM Penerima BLT Minyak Goreng tak Bisa Berubah

BLT minyak goreng sudah mulai dibagikan di Kota Bogor.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Indira Rezkisari
Sejumlah warga antre saat penyaluran BLT subsidi minyak goreng di Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/4/2022). Pemerintah melalui PT Pos Indonesia Bogor menyalurkan BLT subsidi minyak goreng sebesar Rp300 ribu untuk bulan April, Mei, dan Juni dan bantuan sembako bulan Mei sebesar Rp200 ribu kepada 318.184 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor hingga dua pekan sebelum Lebaran.
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Sejumlah warga antre saat penyaluran BLT subsidi minyak goreng di Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/4/2022). Pemerintah melalui PT Pos Indonesia Bogor menyalurkan BLT subsidi minyak goreng sebesar Rp300 ribu untuk bulan April, Mei, dan Juni dan bantuan sembako bulan Mei sebesar Rp200 ribu kepada 318.184 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor hingga dua pekan sebelum Lebaran.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Sebanyak 59.294 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Bogor menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng. Jumlah KPM terverifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan tidak bisa bertambah.

Kepala Bidang Fakir Miskin dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, Okto Muhamad Ikhsan, BLT minyak goreng senilai Rp 300 ribu mulai dibagikan PT Pos Indonesia secara bergantian di setiap kelurahan, hingga dua pekan sebelum Idul Fitri 1443 Hijriah.

Baca Juga

“Sudah dibagikan dan seterusnya dilakukan bergantian di setiap kelurahan,” katanya, Kamis (14/4/2022).

Okto mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor hanya diminta untuk memberikan data penyaluran BLT minyak goreng. Sementara perbaikan atau penambahan data merupakan kewenangan Kementerian Sosial.

“Kita tidak bisa menambah atau memperbaharui data KPM karena fasenya sudah terlewati dan tahap verifikasi sepenuhnya dilakukan Kemensos, kita hanya menerima data itu,” ucapnya.

Ia menuturkan, Dinsos Kota Bogor tidak menerima laporan persentase jumlah keluarga penerima manfaat (KPM), baik dari kategori Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan pedagang kaki lima (PKL) yang membuat gorengan.

Menurut Okto, Dinsos Kota Bogor hanya mendapatkan data jumlah KPM 68 kelurahan dari enam kecamatan yang ada di daerahnya, yang diberikan PT Pos dalam bentuk dokumen data per kelurahan. “Jadi kami hanya menerima data dari PT Pos, yang menyalurkan juga petugas dari PT Pos,” tegasnya.

Senada, Humas Kantor Cabang Utama PT Pos Bogor, Laudi Arama, menegaskan PT Pos hanya menerima data langsung dari Kemensos. “Kami hanya menerima data gelondongan dari Kemensos dan tidak tahu detail mana penerima BPNT atau PKL,” pungkasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement