REPUBLIKA.CO.ID., BRUSSELS -- Uni Eropa (UE) pada Jumat (15/4/2022) menyerukan segera diakhirinya kekerasan di Tepi Barat yang diduduki menyusul bentrokan di Masjid Al Aqsa di Yerusalem.
“Kekerasan harus segera dihentikan,” kata Peter Stano, juru bicara utama layanan diplomatik UE, dalam sebuah pernyataan.
Dia menyatakan keprihatinan mendalam atas meningkatnya kekerasan di Tepi Barat yang diduduki, dan menekankan bahwa itu adalah prioritas untuk mencegah korban sipil lebih banyak.
“Status quo tempat-tempat suci harus dihormati sepenuhnya,” tegas Stano.
Pernyataan itu juga meminta semua pemimpin untuk bertindak melawan ekstremis dan memperingatkan bahwa “kerja sama keamanan Palestina-Israel sangat penting.”
Setidaknya 117 warga Palestina terluka pada Jumat pagi ketika polisi Israel menyerbu halaman Masjid Al-Aqsa.
Warga Palestina terluka oleh peluru karet, gas air mata, atau dipukuli oleh polisi Israel yang juga menembakkan rentetan granat kejut.
Selama beberapa minggu terakhir, ketegangan telah meningkat di Tepi Barat karena otoritas Israel telah melakukan penangkapan dan serangan militer menyusul serangkaian serangan mematikan di Israel.
Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dipandang sebagai wilayah pendudukan di bawah hukum internasional, sehingga semua pemukiman Yahudi di sana dianggap ilegal.
Seperti Turki dan sebagian besar komunitas internasional, UE tidak mengakui kedaulatan Israel atas wilayah yang telah didudukinya sejak 1967.
Sejak 2001, Uni Eropa telah berulang kali meminta Israel untuk mengakhiri semua kegiatan pemukiman dan membongkar yang sudah ada.