Senin 18 Apr 2022 16:01 WIB

Ridwan Kamil Berikan Bantuan Keuangan untuk Partai di Jabar Rp 55 Miliar 

Pencairan itu diberikan dengan bobot perhitungan Rp 2.500 per suara.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Gebernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Gebernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mencairkan Bantuan Keuangan (Bankeu) senilai Rp 55 miliar untuk partai politik di Jawa Barat. Pencairan itu diberikan dengan bobot perhitungan Rp 2.500 per suara.

Ridwan Kamil menilai, alokasi bantuan untuk partai ini harus naik karena suksesi pemilu 2024 di level nasional maupun daerah di depan mata.

"Menurut saya, menjelang 2024, anggaran buat partai politik terlalu sedikit. Nanti diobrolin saja di anggaran per suaranya. Kalau sekarang 2.500 saya kira bisa dievaluasi," ujar Ridwan Kamil, yang akrab disapa Emil, usai pencairan di Gedung Sate Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (18/4/2022).

Emil menggaransi kenaikan bantuan untuk partai ini karena kasus Covid-19 di Jawa Barat terus menunjukan penurunan. "Seiring dengan Covid-19 turun, ekonomi naik, pendapatan kita naik, kita naikkan juga semua urusan, ya pasti didukunglah, ya," katanya.

Emil mengatakan, aktivitas perekonomian masyarakat juga kembali aktif menandakan pemasukan daerah bertahap meningkat. "Kalau PAD naik, yang dulu hilang Rp 5 triliun, balik lagi. Ditambah menjelang 2024 pastilah kebutuhan konsolidasi, kaderisasi ke daerah, sehingga saran saya kalau pimpinan partai sepakat, kalau dinaikkan sudah sewajarnya," katanya. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement