REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Dua orang pria menyamar sebagai anggota Satpol PP dan merazia korbannya di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Setelah itu, keduanya mencabuli korban wanita remaja secara bergiliran.
Aparat kepolisian telah menangkap salah satu pelaku. "Pelaku yang ditangkap berinisial JF. Satu pelaku lainnya berinisial B masih buron. Kedua pelaku mencabuli seorang remaja berinisial R," kata Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu Walpon, Senin (16/4/2022).
Ia menjelaskan, peristiwa pencabulan itu bermula saat korban dan temannya sedang duduk di tanggul sungai di daerah tersebut pada Jumat (15/4/2022), malam. Kemudian, kedua pelaku datang dan mengaku sebagai petugas Satpol PP yang sedang melakukan razia.
Para pelaku lalu membawa korban dan temannya ke Kantor Satpol PP setempat. "Pelaku meninggalkan teman korban, sementara korban dibawa ke sebuah gubuk dan dicabuli di sana secara bergiliran," katanya.
Setelah selesai mencabuli korban, kedua pelaku mengantarkan korban ke tanggul sungai dan meninggalkannya sendirian. Keesokan harinya, korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya yang selanjutnya dilaporkan ke petugas Polres Tapanuli Utara.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku JF di tempat persembunyiannya. "Kedua pelaku merupakan residivis kasus perampokan dan pembunuhan," katanya.