REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Sebanyak 50 sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Giwangan Yogyakarta yang diperiksa oleh Dinas Kesehatan DIY, layak jalan dan tidak ada yang dilarang menyopir.
''Hasil pengujian terhadapap 50 sopir bus yang dilakukan Sabtu lalu (4/9), semua baik, tidak ada yang menggunakan narkoba, amfetamin, maupun minum alkohol,'' ujar Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DIY Akhmad Akhadi pada Republika, Senin (6/9).
Pemeriksaan terhadap sopir bus tersebut meliputi tekanan darah, nadi, dan status sopir apakah menggunakan alkohol berlebihan, kandungan amfetamin yang bisa menurunkan kesadaran penggunanya, dan uji narkoba. Diharapkan dengan pemeriksaan yang dilakukan hanya sehari, para sopir sadar sehingga dapat menghindari penggunaan alkohol dan amfetamin berlebihan.
Berkaitan dengan arus mudik-balik, Dinas Kesehatan Provinsi menyediakan pos siaga Lebaran di 38 pos di seluruh DIY. ''Kami melakukan kerjasama sampai ke level Puskesmas. ''Kalau dari Dinkes DIY sendiri kami punya pos di Prambanan, Temon, Mlati di sebelah utara dan di sebelah selatan di Terminal Giwangan,'' kata Akhmad.
Sementara itu, Kepala UPT Terminal Giwangan Yogyakarta, Immanudin Aziz mengharapkan, para sopir dalam keadaan sehat. Untuk mengamankan arus mudik-balik Lebaran tahun ini pihaknya menyiagakan 140 personil plus 50 personil dari posko terpadu TNI, Polri, dan Pramuka.