REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menyiapkan dana abadi pemajuan kebudayaan nasional atau dikenal dengan program Dana Indonesiana dipandang positif bagi budaya nasional. Dana tersebut merupakan bentuk kepedulian negara pada masa depan peradaban bangsa.
Hal tersebut disampaikan oleh Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Prof Ganefri. Ia menekankan program itu menjadi wujud hadirnya negara dengan berpihak kepada produksi kerja budaya serta pelakunya. "Melalui pemanfaatan Dana Indonesiana maka pekerja seni budaya tidak akan lagi tersendat dalam berkreasi, apalagi masa-masa sebelumnya adalah situasi yang sulit akibat wabah Covid-19," kata Prof Ganefri dalam keterangan pers, Senin (25/4).
Prof Ganefri mengapresiasi program Dana Indonesia yang dimotori oleh Kemendikbudristek. Menurutnya, dana tersebut adalah dorongan menciptakan karya-karya seni budaya agar lebih bermutu dan berkelanjutan. "Dengan begitu para pegiat seni budaya di Tanah Air mempunyai harapan terhadap keahliannya sehingga berpacu melahirkan hasil yang dapat dinikmati secara positif untuk perkembangan dan kemajuan budaya nasional," ujar Prof Ganefri.
Selain itu, Prof Ganefri menyebut dana itu sebagai bentuk perhatian terhadap perolehan pendapatan ekonomi pelaku seni dari pemerintah. Sebab selama pandemi Covid-19 mereka terkungkung tidak boleh mementaskan karya-karyanya.
"Kini pemerintah menyediakan kesempatan itu supaya pelaku seni budaya tidak bingung lagi dengan ketersediaan anggaran guna menciptakan produksinya," ucap Ganefri. Prof Ganefri berharap ketersediaan Dana Indonesiana ini dapat dioptimalkan sebaik-baiknya oleh pegiat seni budaya dalam kerjanya. Melalui Dana Indonesiana inilah, lanjut Ganefri, kualitas kekayaan bangsa Indonesia akan tampak ke dunia. "Gunakanlah dana Indonesiana sebaik mungkin," sebut Prof Ganefri.
Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim melalui program Merdeka Belajar episode ke 18 menginisiasi tersedianya dana abadi untuk pemajuan kebudayaan Indonesia yang diberi nama Dana Indonesiana. Nadiem memastikan bahwa Dana Indonesiana hanya digunakan untuk mendukung kerja pegiat seni budaya Tanah Air demi pemajuan kebudayaan. Dengan begitu, lanjut Nadiem, Dana Indonesiana tidak akan pernah diinvestasikan ke kepentingan lainnya.
Nantinya setiap pelaku seni budaya diwajibkan mengajukan proposal perolehan Dana Indonesiana yang kemudian diseleksi secara ketat oleh Komite Kebudayaan dari kalangan komunitas.