REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Manajer Humas KAI Daop 6, Supriyanto mengaku ada enam perjalanan kereta yang sempat mengalami keterlambatan akibat kecelakaan KA Lodaya dengan dump truck pada Selasa (26/4/2022) malam. Supriyanto menyampaikan permintaan maafDaop 6 atas dampak kejadian ini.
Ia mengaku bersyukur, perlintasan sebidang antara Stasiun Patukan dan Stasiun Rewulu sudah dapat dilalui kereta api kembali. Hal ini berkat koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak di lokasi ditabraknya KA Lodaya oleh dump truck tersebut.
"Akibat kejadian ini lokomotif mengalami kerusakan parah dan harus berganti lokomotif, serta enam perjalanan KA mengalami keterlambatan," kata Supriyanto soal perkembangan kecelakaan kereta api dengan tujuan Bandung, Rabu (27/4/2022).
Kereta Api yang sempat mengalami keterlambatan, yakni, KA Lodaya relasi Solobalapan-Bandung terlambat 133 menit. KA Gajayana relasi Solobalapan-Gambir terlambat 28 menit, KA Kertanegara relasi Purwokerto-Malang terlambat 11 menit dan KA Argo Dwipangga relasi Solobalapan-Gambir terlambat 15 menit.
Selain itu, KA Taksaka relasi Yogyakarta-Gambir terlambat delapan menit dan KA Kahuripan relasi Kiaracondong-Blitar lambat delapan menit. Atas keterlambatan ini, KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan permintaan maaf kepada pengguna jasa kereta api.
Banyak kerugian yang ditimbulkan akibat tindakan ceroboh pengguna jalan saat melintas di perlintasan sebidang. Ketika dump truck menabrak KA Lodaya di PJL 720, perlintasan sebidang yang dijaga, misal, sehingga terseret ke PJL 719.
"Akibatnya, roda truck menyangkut di lokomotif dan menyebabkan kerusakan sarana, prasarana dan kelambatan perjalanan kereta api," ujar Supriyanto.
Supriyanto menegaskan, kejadian ini akan diusut untuk penindakan lebih lanjut terhadap pihak yang bertanggung jawab karena mengakibatkan berbagai kerugian. Sebab, keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama.
Aturannya sudah jelas dalam UU 23 tahun 2007 atau dalam PM Kemenhub Nomor 94 Tahun 2018. Untuk itu, semua pihak harus bersama-sama berperan aktif meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang, termasuk masyarakat pengguna jalan.