REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Otoritas Saudi mengumumkan periode kunjungan ke Raudhah Syarif di Masjid Nabawi ditangguhkan selama enam hari. Keputusan ini berlaku hari ini, 28 April (27 Ramadhan) hingga 3 Mei (2 Syawal).
Dilansir di Saudi Gazette, Kamis (28/4/2022), hal tersebut diumumkan langsung oleh Badan Urusan Masjid Nabawi di bawah Kepresidenan Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci. Badan tersebut mengaitkan hal ini dengan arus besar pengunjung dan jamaah yang diantisipasi ke Masjid Nabawi.
Biasanya jamaah akan melakukan sholat tarawih dan qiyamulail pada hari-hari terakhir bulan suci Ramadhan serta untuk sholat Idul Fitri. Kebijakan yang diambil tersebut merupakan bagian dari langkah-langkah untuk memastikan keamanan, kemudahan, dan kenyamanan pengunjung dan jamaah.
Sebelumnya, otoritas Saudi juga mengumumkan musim umroh bagi Muslim dari luar negeri akan berakhir pada 30 bulan Syawal atau 31 Mei dalam kalender Gregorian. Keputusan itu diambil mengingat Kerajaan tengah bersiap menerima jamaah haji untuk pertama kalinya dalam dua tahun terakhir
Portal berita Saudi, Ajel, melaporkan Kementerian Haji dan Umrah menetapkan 30 Syawal, bulan setelah Ramadhan, sebagai batas waktu bagi umat Islam di luar negeri untuk melakukan umroh atau haji kecil.
“Batas waktu pengajuan visa umroh bagi mereka yang berada di luar Kerajaan adalah tanggal 15 Syawal setiap tahun Hijriyah, berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Saudi,” ujar kementerian itu, dikutip di Gulf News, Rabu (27/42022).
Menurut laporan pejabat setempat, Kerajaan Arab Saudi telah mengeluarkan sekitar lima juta izin visa umroh, sejak Ramadhan dimulai pada 2 April. Juru bicara Kementerian Haji menyebut lebih dari satu juta visa telah dikeluarkan untuk Muslim dari luar negeri. Peningkatan jumlah jamaah umroh terlihat setelah sejumlah pelonggaran pembatasan Covid-19 diambil. Ramadhan biasanya merupakan puncak musim umroh.