Sabtu 30 Apr 2022 08:31 WIB

Pantau Kondisi Libur Lebaran, Kemendagri Bentuk Tim Posko Terpadu

Kemendagri membentuk tim posko terpadu untuk memantau kondisi libur lebaran.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas menghitung kendaraan yang melintas di Posko Dishub Kabupaten Indramayu di Lohbener, Indramayu, Jawa Barat, Jumat (29/4/2022). Kemendagri membentuk tim posko terpadu untuk memantau kondisi libur lebaran.
Foto: ANTARA/Dedhez Anggara
Petugas menghitung kendaraan yang melintas di Posko Dishub Kabupaten Indramayu di Lohbener, Indramayu, Jawa Barat, Jumat (29/4/2022). Kemendagri membentuk tim posko terpadu untuk memantau kondisi libur lebaran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membentuk Tim Posko Terpadu Hari Raya Idul Fitri 1443 H/Tahun 2022. Tim Posko ini bertugas melakukan koordinasi secara virtual dengan posko pemerintah daerah (pemda) dan kementerian/lembaga terkait.

"Kita ubah menjadi posko bergerak saja secara virtual, jadi penanggun jawab posko, kami (tetap) siapkan posko statisnya tapi orang-orang boleh tidak datang ke posko, tetapi tugas pemantauan tetap wajib dilaksanakan," ujar Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro dalam siaran persnya, Jumat (29/4).

Baca Juga

Selain itu, Tim Posko juga berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk menggali berbagai informasi terkait situasi libur Lebaran. Ada sejumlah aspek yang menjadi tugas Tim Posko, yakni memantau dan menghimpun informasi terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, kebutuhan logistik, ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), pos kesehatan, kesiapan sarana dan prasarana angkutan, Trantibumlinmas (Ketenteraman, Keamanan, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat), pengendalian inflasi, pasokan listrik, dan kesiapan jaringan telekomunikasi.

Suhajar mengatakan, berbagai isu tersebut harus menjadi perhatian para anggota Tim Posko yang terdiri dari sejumlah pejabat Kemendagri. Pemerintah perlu membantu mencari solusi penanganan apabila dalam pemantauan ditemukan persoalan yang berdampak terganggunya pelayanan publik, penerapan regulasi, dan sebagainya.

"Walaupun tidak lintas provinsi kejadiannya, (misalnya) di sebuah kecamatan tapi menjadi isu nasional, kita turun tangan, setelah kita menganalisa isu tersebut bakal menjadi perhatian skala besar," kata dia

Tim Posko bakal bertugas sampai 9 Mei 2022. Suhajar menuturkan, penerapan posko secara virtual ini dapat memudahkan Tim Posko dalam memantau berbagai peristiwa yang terjadi selama libur Lebaran.

Sebab, pemantauan dapat dilakukan di berbagai tempat, selagi akses koordinasi dan informasi memadai. Ini berbeda dengan penerapan posko pemantauan tahun sebelumnya, yang mewajibkan setiap petugas mendatangi langsung posko yang sudah tersedia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement