Rabu 04 May 2022 11:38 WIB

Otoritas Kesehatan AS Rekomendasikan Penggunaan Masker di Pesawat dan Kereta Api

Rekomendasi masker berdasarkan pada kondisi dan penyebaran Covid-19 saat ini.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Friska Yolandha
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat (AS) pada Selasa (3/5/2022) merekomendasikan penggunaan masker bagi penumpang pesawat terbang, kereta api, dan bandara.
Foto: AP/Basilio Sepe
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat (AS) pada Selasa (3/5/2022) merekomendasikan penggunaan masker bagi penumpang pesawat terbang, kereta api, dan bandara.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat (AS) pada Selasa (3/5/2022) merekomendasikan penggunaan masker bagi penumpang pesawat terbang, kereta api, dan bandara. Rekomendasi tersebut berdasarkan pada kondisi dan penyebaran Covid-19 saat ini, serta nilai pelindung dari masker.

Bulan lalu, Departemen Kehakiman bulan lalu mengajukan pemberitahuan untuk mengajukan banding atas putusan tersebut dengan tenggat waktu hingga 31 Mei.  Tetapi pemerintah tidak melakukan upaya untuk meminta tindakan pengadilan segera untuk mengembalikan mandat tersebut.  Mandat masker akan berakhir pada Selasa tepat sebelum tengah malam, kecuali CDC meminta perpanjangan arahan Administrasi Keamanan Transportasi.

Baca Juga

"Sebagai akibat dari perintah pengadilan, perintah penggunaan masker tidak lagi berlaku dan tidak ditegakkan," ujar juru bicara CDC. 

Dalam sidang Senat yang digelar pada Selasa, Menteri Transportasi Pete Buttigieg meragukan gagasan bahwa pemerintah ingin menerapkan kembali mandat penggunaan masker. "Permohonan itu menyangkut apakah CDC memiliki wewenang untuk (mewajibkan masker) dalam pandemi ini atau dalam pandemi apa pun, yang sama sekali berbeda dari apakah mandat masker harus diterapkan pada hari tertentu," kata Buttigieg.

Buttigieg mengatakan, berdasarkan kondisi pada 13 April ketika mandat masker diperpanjang selama 15 hari, seharusnya diizinkan untuk berakhir tetapi itu adalah keputusan CDC.

Seorang hakim pada 18 April menyatakan bahwa kewajiban mengenakan masker, yang diterapkan pada pesawat, kereta api, dan transportasi umum lainnya, adalah aturan yang melanggar hukum. Departemen Kehakiman mengatakan pihaknya akan meminta banding atas putusan tersebut jika CDC menetapkan bahwa kewajiban yang sudah diberlakukan selama 14 bulan itu masih diperlukan.

CDC telah meminta Departemen Kehakiman untuk mengupayakan banding. CDC juga mengatakan bahwa, perintah penggunaan masker di koridor dalam ruangan transportasi tetap diperlukan bagi kesehatan masyarakat.

Beberapa jam setelah putusan 18 April, pemerintahan Presiden Joe Biden mengatakan, tidak akan lagi menegakkan mandat masker. Hal ini mendorong maskapai penerbangan mengizinkan penumpang tidak mengenakan masker di tengah penerbangan. Saat ini sekitar 10 persen penerbangan menerapkan mandat masker. 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement