REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan pihaknya belum menggolongkan kejadian meninggalnya tiga anak di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta sebagai kasus hepatitis akut berat. Sebab, masih ada fase lanjutan investigasi berupa pemeriksaan laboratorium, terutama pemeriksaan adenovirus dan hepatitis E, yang prosesnya membutuhkan waktu 10-14 hari.
"Kami belum golongkan dalam hepatitis akut bergejala berat, tetapi baru masuk pada kriteria pending klasifikasi karena masih ada pemeriksaan laboratorium," kata Nadia yang juga sekretaris Ditjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI dalam konferensi pers virtual yang diikuti dari Zoom di Jakarta, Kamis (5/5/2022) siang.
Sementara itu, berdasarkan hasil investigasi kontak terhadap tiga kasus tersebut, menurut Nadia, diketahui ketiga pasien tiba di rumah sakit sudah dalam kondisi stadium lanjut. Alhasil, pihak rumah sakit hanya punya sedikit waktu untuk memberikan tindakan pertolongan.
Nadia mengatakan, ketiga pasien tersebut masing-masing berusia dua tahun dan belum memperoleh vaksin Covid-19 dan hepatitis A-E. Sedangkan pasien yang berusia delapan tahun sudah memperoleh vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan pasien berusia 11 tahun telah memperoleh vaksinasi lengkap dua dosis.
Ketiga pasien dilaporkan negatif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan medis di rumah sakit. Kementerian Kesehatan bersama Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta telah melakukan investigasi kontak untuk mengetahui faktor risiko yang ada pada pasien.
"Dari data yang ada, satu kasus pernah memiliki penyakit lainnya sebelum didiagnosis diduga mengalami hepatitis akut ini," katanya.