REPUBLIKA.CO.ID, oleh Flori Sidebang
TNI Angkatan Laut (AL) lewat kapal patroli Sangiang dari jajaran Koarmada I berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis kokain seberat 179 kilogram. Barang bukti kokain ditemukan mengapung di perairan sekitar Pelabuhan Merak, Banten, Ahad (8/5/2022) pukul 12.30 WIB.
"Anggota tim satgas yang kebetulan bertugas di Perairan Selat Sunda di sekitar Pelabuhan Merak pada posisi koordinat 05' 55" 507 LS dan 105" 59' 172 BT telah menemukan benda yang mengapung dan mencurigakan berupa empat buah bungkusan plastik hitam yang kita curigai bersama (narkoba)," kata Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (WKSAL) Laksamana Madya Ahmadi Heri Purwono kepada wartawan di Markas Koarmada I, Jakarta, Senin (9/5/2022).
Heri mengungkapkan, ada beberapa kemungkinan para pelaku melakukan modus operandi dengan cara melempar barang tersebut menggunakan pelampung ke laut. Kemungkinan pertama, sambung dia, sudah ada perahu cepat atau orang-orang yang mengawasi pergerakan barang tersebut di sekitar lokasi kejadian.
"Kemudian analisis yang kedua adalah bahwa mereka mempelajari karakteristik arus di suatu selat. Kita bisa menghitung dan ada datanya bahwa di setiap perairan Indonesia ini ada data arus pasang surut, jam sekian dia akan keluar, jam sekian dia akan masuk dengan kecepatan sekian, sehingga dengan benda sekian jam diperkirakan posisi barang tersebut bisa diketahui," ungkap dia.
"Atau yaitu dengan menggunakan alat bantu sinyal posisi. Ada barang yang oleh mereka dipasang di benda terapung tersebut sehingga posisinya bisa terdeteksi oleh kapal yang (akan) mengambil," lanjutnya menjelaskan.
Heri mengatakan, modus operandi penyelundupan narkoba dengan cara membuang di tengah laut pada titik koordinat tertentu sudah beberapa kali terungkap. Namun, ia menyebut, penemuan narkoba jenis kokain di Selat Sunda, pada Ahad (8/5) merupakan kali pertama.
"Memang modus operandi ini sudah beberapa kali dilaksanakan di wilayah Perairan Indonesia. Namun, untuk jenis kokain ini baru yang pertama (terungkap). Dan tadi saya sudah bincang-bincang dengan teman-teman BNN bahwa kokain ini harganya lebih mahal dari sabu-sabu," kata Heri.
Menurutnya, kokain seberat 179 kilogram yang ditemukan tersebut diperkiran memiliki harga jual sebesar Rp 5 juta hingga Rp 7 juta per gram. "Maka nilai total perkiraan adalah sekitar Rp 1,25 triliun," ujarnya.