Selasa 10 May 2022 16:39 WIB

Wabah PMK Sapi, 7 Kasus Ditemukan di Probolinggo

Wabah PMK Sapi, 7 Kasus Ditemukan di Probolinggo

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
Wabah PMK Sapi, 7 Kasus Ditemukan di Probolinggo
Wabah PMK Sapi, 7 Kasus Ditemukan di Probolinggo

Probolinggo - Penyakit mulut dan kaki (PMK) sapi marak terjadi di wilayah Jawa Timur. Dari keterangan Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Probolinggo ditemukan 7 kasus.

Menurut Medik Veteriner Muda Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Probolinggo, drh. Novita Dwi Setyorini, kasus PMK sapi ditemukan di Desa Pohsangit Ngisor, Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo.

"Dari 8 ekor sapi milik salah satu peternak di desa itu setelah dilakukan pemeriksaan medis, 7 diantaranya positif terjangkit PMK," katanya, Selasa (10/5/2022).

Novita juga menjelaskan, ketujuh sapi yang positif PMK sudah dilakukan penanganan medis dan sudah di lakukan karantina di kandang milik peternak.

"Yang positif sapi-sapinya sudah dipisahkan dengan sapi yang belum tertular," jelasnya.

Dari keterengan pemilik 7 sapi yang terjangkit PMK peternak, ia membeli sapi sapi tersebut di pasar Wonoasih Kota Probolinggo kurang lebih 20 hari yang lalu.

"Setelah seminggu yang lalu atau kurang lebih 2 minggu di kandang milik peternak, sapi sapi menunjukkan gejala sakit yaitu deman, tidak mau makan, ileran dan kaki ada luka" serta bengkak," jelasnya.

Lanjut Novita, karena tidak mau makan serta pakan tidak habis, sisa pakan dari sapi tersebut diberikan ke sapi lain, keesokan harinya sapi lain ikut sakit.

"Jadi gejala klinis PMK itu diketahui dari demam, moncong bengkak, kemerahan, hipersalivasi (liuren), kaki bengkak Dan luka di sekitar sela kuku, lesi pada gusi dan lidah, muntah, anorexia," jelasnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement