Rabu 11 May 2022 17:09 WIB

PPKM Diperpanjang, Ridwan Kamil Persilakan Warga Beraktivitas dengan Prokes

PPKM itu akan ada selamanya sampai deklarasi pandemi ke endemi.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) berfoto bersama dengan para kepala daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Provinsi Jawa Barat saat Silaturahmi Halal Bi Halal Idul Fitri 1443 H yang dihadiri para kepala daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (11/5). Pada kesempatan itu Emil menyampaikan pentingnya silaturahmi karena banyak manfaatnya. Gubernur juga mengingatkan kepada ASN dan kepala dinas agar tetap memaksimalkan kinerja pelayanan publik untuk mewujudkan Jabar Juara Lahir Batin.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) berfoto bersama dengan para kepala daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Provinsi Jawa Barat saat Silaturahmi Halal Bi Halal Idul Fitri 1443 H yang dihadiri para kepala daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (11/5). Pada kesempatan itu Emil menyampaikan pentingnya silaturahmi karena banyak manfaatnya. Gubernur juga mengingatkan kepada ASN dan kepala dinas agar tetap memaksimalkan kinerja pelayanan publik untuk mewujudkan Jabar Juara Lahir Batin.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menanggapi masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari pemerintah pusat, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menilai, PPKM akan selalu ada sampai deklarasi pandemi menuju endemi.  

"PPKM itu akan ada selamanya sampai deklarasi pandemi ke endemi. Tapi, di dalamnya akan banyak kelonggaran-kelonggaran yang menyesuaikan," ujar Ridwan Kamil, yang akrab disapa Emil, di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (11/05/2022). 

Emil mengatakan, pihaknya akan meneruskan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada seluruh kepala daerah di Jabar terkait perpanjangan PPKM yang akan berlangsung hingga 23 Mei 2022. 

Walaupun PPKM diperpanjang, Emil mempersilakan warga untuk beraktivitas tanpa beban, namun tetap harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan disiplin. 

"Makanya arahan Presiden sempat saya dengarkan, dari semuanya, silakan beraktivitas, paling utama memakai masker," katanya.

Jadi, menurut Emil, warga Jabar diberikan kelonggaran karena memang situasinya pandemi sedang melandai. "Jadi kita akan begini (dilonggarkan) dengan memakai masker tapi pas nanti endemi tiba, tidak dipakai," katanya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement