Kamis 12 May 2022 09:49 WIB

Bupati: TPST Piyungan tidak Diperlukan Jika Sampah Sudah Terpilah dari Rumah

Bupati sebut TPST Piyungan tidak diperlukan lagi jika sampah sudah terpilah di rumah.

Tumpukan sampah meluber ke jalan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Lempuyangan, Yogyakarta, Senin (9/5/2022). Bupati sebut TPST Piyungan tidak diperlukan lagi jika sampah sudah terpilah di rumah.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Tumpukan sampah meluber ke jalan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Lempuyangan, Yogyakarta, Senin (9/5/2022). Bupati sebut TPST Piyungan tidak diperlukan lagi jika sampah sudah terpilah di rumah.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta Abdul Halim Muslih mengatakan, Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan yang dikelola Pemerintah Daerah DIY tidak lagi diperlukan jika semua sampah sudah dipilah sejak dari rumah tangga.

"Jika sampah sudah terpilah di tingkat dusun apalagi jika terpilah sejak dari rumah tangga, maka TPST Piyungan akan tidak diperlukan, secara teori begitu dan ini akan terus kita kejar," kata Halim di Bantul, menyikapi persoalan sampah saat ini, Rabu (11/5/2022).

Baca Juga

Menurut dia, sampah misalnya plastik, tas kresek kemudian botol air mineral, jika dikumpulkan secara terpisah maka sudah ada yang mau membeli, begitu juga kertas, kemudian pecahan kaca dikumpulkan sudah ada pihak yang mau membeli untuk diolah menjadi barang bermanfaat.

"Kemudian sisa makanan dikumpulkan secara terpisah bisa digunakan untuk ternak maggot. Maggot ini sebagai pakan alternatif yang sangat baik untuk peternakan," katanya.

Dia mengatakan, sebagai upaya pengelolaan sampah di Bantul sejak dari rumah tangga hingga dusun, Pemkab Bantul tahun lalu telah mencanangkan program Bantul Bersih Sampah 2025 (Bantul Bersama), dengan konsep bahwa persoalan sampah selesai di tingkat desa.

"Dan sampah dari Bantul itu cenderung turun, itu karena Bantul punya program Bantul Bersama, konsepnya sampah selesai di desa, makanya kita juga anggarkan program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pedukuhan (P2MD) sebesar Rp 50 juta per pedukuhan itu diantaranya untuk membuat rumah pilah," katanya.

Dengan demikian, kata dia, Pemkab Bantul mentargetkan program Bantul Bersama akan menyelesaikan masalah sampah sampai 2025, dengan bertahap melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga agar volume sampah terus mengalami penurunan.

Apalagi, kata dia, TPST Piyungan yang menampung sampah dari tiga daerah yaitu Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Bantul, saat ini kondisinya kelebihan kapasitas, hingga berdampak pada aksi penutupan akses ke TPST oleh masyarakat sekitar.

"Bahwa TPST Piyungan di bawah otoritas Pemda DIY, tentu yang berwenang untuk mengatur adalah Pemda DIY, karena TPST Piyungan adalah TPST regional yang menampung sampah dari Sleman, Kota Yogyakarta dan Bantul, hari ini yang saya pikirkan bagaimana mengelola sampah di Bantul," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement