Sabtu 14 May 2022 21:12 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Tiga Kontainer Minyak Goreng

Minyak goreng itu akan diselundupkan ke Timor Leste.

Red: Teguh Firmansyah
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (tengah), Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta (kedua kiri) serta Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Veri Anggrijono (kiri) menyaksikan barang bukti minyak goreng saat pengungkapan kasus ekspor ilegal minyak goreng di Terminal Teluk Lamong, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (12/5/2022). Dalam kasus tersebut petugas gabungan dari Polri dan bea cukai mengamankan barang bukti berupa delapan unit kontainer berisi 162.642,6 liter atau 121,985 ton minyak goreng yang akan dikirim ke Dili, Timor Leste.
Foto: ANTARA/Moch Asim
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (tengah), Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta (kedua kiri) serta Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Veri Anggrijono (kiri) menyaksikan barang bukti minyak goreng saat pengungkapan kasus ekspor ilegal minyak goreng di Terminal Teluk Lamong, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (12/5/2022). Dalam kasus tersebut petugas gabungan dari Polri dan bea cukai mengamankan barang bukti berupa delapan unit kontainer berisi 162.642,6 liter atau 121,985 ton minyak goreng yang akan dikirim ke Dili, Timor Leste.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Aparat kepolisian Insana Utara, Polres Timor Tengah Utara, Provinsi NTT, yang berbatasan dengan Timor Leste, berhasil mengagalkan pengiriman tiga kontainer berisi minyak goreng. Minyak goreng itu akan diselundupkan ke Timor Leste."Kejadiannya pada Jumat (13/5) kemarin, dan ditemukan di atas kapal yang transit di Pelabuhan Wini yang berbatasan dengan Timor Leste," kata Kabid Humas Polda NTT AKBP Ariasandy di Kupang, Sabtu.

Ia mengatakan bahwa tiga kontainer berisi minyak goreng itu setelah berkoordinasi dengan pihak bea dan cukai Wini diketahui akan dikirim kembali ke asal muatan tersebut berasal yakni di Surabaya, Jawa Timur.

Baca Juga

Kapal tersebut belum diketahui kapan akan berangkat namun pengiriman kembali ke Surabaya akan dilakukan menunggu jadwal keberangkatan kapal tersebut kembali ke Surabaya.

Proses pengiriman kembali sejumlah kontainer berisi minyak goreng itu menggunakan ijin Surat keputusan menteri perdagangan Nomor 22 THN 2022 di keluarkan pada tanggal 28 April 2022, dengan jenis pengiriman makanan ringan."Tidak menutup kemudian adanya permainan dokumen dari pihak Bea cukai Surabaya dan PT Maratus untuk barang yang tidak sesuai jenis muatan untuk di lakukan pengiriman," tambah dia.

Terkait jenis minyak goreng yang akan diselundupkan ke Timor Leste ujar dia, tidak diketahui jenis dan ukuran, karena barang tersebut sudah diambil alih oleh pihak Bea dan Cukai Atambua.

Sementara itu Kapolres TTU AKBP Moh Mukson dihubungi dari Kupang mengatakan bahwa sejumlah kontainer minyak goreng itu masih berkaitan dengan tujuh kontainer minyak goreng yang digagalkan penyelundupannya oleh Polda Jawa Timur pada di Pelabuhan Tanjung Perak beberapa waktu lalu.

"Nah yang tiba di pelabuhan Wini itu adalah tiga unit yang sebelumnya sudah dikirim terlebih dahulu," ujar dia.Untuk proses penyelidikannya ujar dia, sudah ditangani oleh Polda Jawa Timur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement